Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
OMBUDSMAN mengungkapkan banyak menerima laporan terkait pelanggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari berbagai daerah.
Beberapa di antaranya ialah mengenai zonasi, perebutan kursi siswa hingga tidak adanya pemerataan mutu lulusan.
"Kami melakukan pemantauan ini setiap tahun satu Indonesia. Lalu yang kami temukan PPDB ini banyak sekali kasus, bukan hanya zonasi. Tapi kalau bicara persiapan, mereka itu sudah bermasalah mulai dari penyiapan aplikasi, aturan teknis pelaksanaan hingga kesiapan petugas memahami aturan," kata Anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais saat dihubungi, Sabtu (15/7).
Baca juga: KPAI Dorong Revisi Regulasi PPDB Karena Selalu Timbulkan Polenik
Ia menyatakan, salah satu masalah yang mencuat ialah sistem zonasi. Dengan adanya kemudahan birokrasi dalam pemindahan domisili di aturan tersebut, rupanya banyak pihak yang melakukaN kecurangan.
Misalnya saja di Yogyakarta, ditemukan bahwa ada lima sampai 10 anak yang terdaftar dalam satu keluarga yang sama.
Selain itu, Ombudsman juga mendapatkan laporan adanya kecurangan yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, politisi hingga pejabat untuk mendapatkan kursi siswa.
Bahkan Indraza menerima laporan bahwa di satu wilayah ada sekolah yang dipaksa membuka dua kelas baru dengan biaya yang ditanggung dari tokoh pejabat tersebut.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Selesai, Disdik: Prosesnya Berjalan Lancar
"Itu yang terjadi di lapangan. Jadi tekanan dari tokoh masyarakat, politik dan pejabat memengaruhi bagaimana perebutan jatah sekolah negeri," ucap dia.
Lalu juga masalah perebutan sekolah. Ombudsman menilai hal itu terjadi karena belum adanya pemerataan jumlah atau kesesuaian rasio anak dan jumlah sekolah dalam satu wilayah.
"Di kota-kota besar seperti Jabodetabek, ketika ada pemekaran pemukiman bergeser ke pinggir, tapi sarana pendidikan banyak di tengah kota. Ini menjadi tantangan tersendiri," kata dia.
Hingga kini Ombudsman masih belum bisa mengeluarkan rekomendasi mengenai pelaksanaan PPDB tahun ini dan tahun yang akan datang.
Pasalnya, proses PPDB masih terus berjalan. Namun Ombudsman akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB di seluruh Indonesia.
"Tapi dibanding tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan PPDB ini sudah ada perbaikan. Dan kita akan terus memantau pelaksanannya tahun ini, dan nanti di akhir kita akan undang Kemendikbud-Ristek dan Kemenag untuk memaparkan temuan-temuan dan memberikan rekomendasi ke depan," pungkas dia. (H-2)
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Pada saat melihat SPMB, ada satu hal yang menarik di mana jalur zonasi berubah menjadi jalur domisili.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai sistem anyar penerimaan siswa yaitu Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak menyelesaikan masalah yang mengakar di sistem Pendidikan
Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru.
KEMENDIKBUD Ristek memastikan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 untuk berjalan secara objektif, akuntabel dan transparan.
Tidak ada semacam bangun rancang terkait PPDB dilaksanakan di wilayah Indonesia yang secara demografis dan geografis luas.
Survei internal KPK menyebutkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat sekolah negeri untuk menerima peserta didik yang tidak lolos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved