Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENINGKATAN prevalensi perokok anak dikarenakan lingkungan yang secara langsung atau tidak langsung mendukung anak mendapatkan rokok dengan mudah.
"Pemerintah perlu mempertimbangkan faktor krusial yang menjadi penyebab anak mengonsumsi rokok. Dengan langkah yang tepat sasaran, diharapkan jumlah perokok anak bisa menurun drastis," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan resmi, Sabtu (8/7).
Hasil studi Global Adult Tobacco Survey (GYTS) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) disebutkan kenaikan harga rokok tidak terlalu berpengaruh sebagai pemicu anak menjadi perokok.
Baca juga: Tambahan Rasa pada Rokok Tingkatkan Jumlah Perokok Aktif
Adapun faktor krusial yang sangat berpengaruh terhadap prevalensi perokok anak justru dari lingkungan seperti melihat teman sebaya yang merokok dan paparan iklan rokok di berbagai media.
GYTS juga menunjukkan sebanyak 61% warung rokok berada di radius 100 meter dari area sekolah. Anak pun mudah mendapatkan rokok dengan harga relatif murah karena rokok dijual secara eceran.
Sementara itu, Data Outlook Perokok Pelajar Indonesia pada 2022 menyebut sebanyak 47,06% anak membeli rokok secara eceran dengan tempat membeli rokok terbanyak di kios dan minimarket. Ketika membeli pun sebagian besar anak tidak pernah ditanya kartu identitas atau usianya.
Baca juga: Penjualan Rokok Elektrik AS Melonjak dari 2020 hingga 2022
Sementara itu, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan jumlah perokok anak usia 10-18 tahun terus meningkat.
Jika pada 2013 berada di angka 7,2%, jumlah perokok anak usia 10-18 tahun pada 2018 menjadi 9,1% pada 2018 atau sekitar 3,2 juta anak.
Bahkan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan prevalensi perokok anak akan menjadi 16% pada 2030 atau setara dengan 6 juta anak tanpa adanya upaya pencegahan yang sistematis dan masif.
Ia prihatin dengan banyaknya anak-anak yang menjadi pecandu rokok. Untuk itu, ia mendorong pemerintah mengetatkan pengawasan dan pemberian edukasi yang masif agar para generasi penerus bangsa terbebas dari bahaya rokok.
"Keprihatinan terhadap meningkatnya jumlah perokok anak bukanlah sekadar ekspresi moralitas, tetapi juga merupakan kepedulian terhadap kesehatan dan masa depan generasi kita," ungkapnya.
"Peningkatan jumlah perokok anak tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada terobosan dari pemerintah untuk menekan angka tersebut, ini juga bagian dari program jangka panjang pemerintah," tambahnya.
Perlu adanya peningkatan kesadaran untuk meminimalisir faktor-faktor yang dapat menjadi pemicu peningkatan perokok anak. Di antaranya dengan perketat aturan iklan, promosi dan sponsor tentang rokok karena sarana informasi dari media sangat berpengaruh signifikan.
Puan juga mendukung dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 di mana dalam regulasi tersebut salah satunya mengenai rencana larangan penjualan rokok batangan atau eceran.
Dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2022 itu, termuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
RPP prakarsa Kemenkes itu memuat tujuh pokok materi muatan yang salah satunya adalah ketentuan larangan menjual rokok ketengan mulai 2023.
Ia juga menyayangkan aturan kawasan tanpa asap rokok (KTR) yang penerapannya masih kurang optimal. Menurut Puan, implementasi serta pengawasan KTR di lapangan belum berjalan dengan baik.
"Dan penting sekali untuk lingkungan pendidikan memberikan edukasi berlebih tentang bahaya merokok kepada anak. Pastikan zona sekolah bebas dari asap rokok. Tentunya ini juga membutuhkan peran dari orang dewasa. Sebaiknya tidak merokok di depan anak-anak. Selain bahaya karena menjadikan anak sebagai perokok pasif, kita ketahui bersama anak-anak mencontoh apa yang mereka lihat," ujarnya.
Paparan asap rokok pada anak pun patut menjadi perhatian semua pihak. Dengan menjadi second-hand smoker (terpapar asap langsung dari orang yang merokok) maupun third-hand smoker (paparan tidak langsung bisa melalui residu asap rokok yang menempel di pakaian), anak akan memiliki berbagai risiko kesehatan.
Untuk diketahui, anak yang menjadi perokok pasif lebih rentan mengalami batuk lama, menderita sakit radang paru (pneumonia), dan asma. Bahkan sebanyak 165.000 orang anak di dunia meninggal setiap tahun karena penyakit paru terkait dengan paparan asap rokok. (Z-1)
Durasi batuk merupakan indikator paling krusial dalam mendeteksi TB, terutama pada orang dewasa.
TB pada anak bukan sekadar batuk biasa, melainkan ancaman terhadap masa depan mereka.
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Sejumlah kebiasaan sederhana yang dilakukan tanpa disadari dapat merusak otak dan mengganggu kinerjanya
Asap rokok yang mengandung zat-zat seperti karbon monoksida dapat mengganggu fungsi oksigen dalam darah, sehingga tekanan darah ibu atau plasenta dapat meningkat.
Merokok meningkatkan risiko stroke hingga enam kali lipat. Ketahui bagaimana rokok memengaruhi pembuluh darah, otak, dan cara menurunkan risikonya dengan berhenti merokok.
KPAI berpandangan bahwa penguatan akan kesadaran terkait keseimbangan hak dan kewajiban perlu dilakukan dalam lingkungan satuan pendidikan.
Untuk lebih baiknya, perbanyak buah dan sayur untuk membantu membersihkan racun. Serta fokus pada manfaat jangka panjang seperti, paru-paru lebih sehat, risiko penyakit menurun
Sensasi mentol yang dicampur dengan tembakau ternyata dapat menurunkan kepekaan reseptor di saluran pernapasan yang berfungsi mendeteksi iritasi akibat nikotin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved