Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
PT Amman Mineral Internasional terus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara proses operasional tambang dan keberlangsungan lingkungan. Komitmen tersebut diimplementasikan melalui kegiatan reklamasi di bekas tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Reklamasi dilakukan untuk memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem di wilayah lingkar tambang perusahaan sehingga dapat berfungsi kembali dengan optimal.
Di lokasi tambang Batu Hijau, pembukaan lahan untuk kegiatan operasional pertambangan mencapai 3.364 hektare. Adapun, proses reklamasi lahan yang telah dilakukan perseroan seluas 768 hektar.
Baca juga: MIND ID Pertahankan Komitmen Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale
Amman melakukan program reklamasi secara paralel, yakni memulihkan kualitas ekosistem hutan secara bersamaan dengan berjalannya operasional penambangan. Dengan demikian, perusahaan tidak perlu menunggu operasional tambang usai secara keseluruhan untuk memulai aksi reklamasi.
“Dari 12.500 hektare lahan yang masuk wilayah operasi kami, terdapat 3.364 hektar lahan yang telah dimanfaatkan untuk operasional tambang. Secara bertahap kami melakukan proses reklamasi dan hingga saat ini telah selesai dilakukan reklamasi pada lahan seluas 768 hektare. Adapun, total lahan yang akan direklamasi adalah 2.800 hektare. Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan reklamasi berkelanjutan yang telah kami laksanakan sejak pertama kali beroperasi,” ujar Vice President of Corporate Communications & Investor Relations PT Amman Mineral Internasional Kartika Octaviana, melalui keterangan tertulis, Kamis (6/7).
Baca juga: Hipmi: Hilirisasi Memberikan Manfaat bagi Indonesia
Secara teknis, jenis vegetasi yang ditanam di lahan reklamasi adalah spesies site specific, sesuai dengan tipe hutan di Batu Hijau. Tujuannya adalah untuk mengembalikan keadaan ekosistem hutan kembali sesuai dengan kondisi awal.
Program penghijauan yang dijalankan Amman tidak hanya fokus pada pemulihan bekas area operasional tambang saja, tetapi juga bagaimana menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Melalui pendekatan Etnobotani, perusahaan turut menanam sekitar 1.000 pohon nira yang dapat menghasilkan aren di kawasan hutan. Tanaman yang merupakan sumber Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) itu merupakan salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat Sumbawa Barat.
Amman juga turut membangun hilirisasi komoditas aren dengan mendirikan Rumah Produksi Aren yang diharapkan mampu meningkatkan keterampilan para petani dalam mengolah produk turunan dari tanaman tersebut.
Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sejorong Mataiyang, NTB, Syahril berharap kegiatan yang telah dilakukan Amman dapat turut dipelihara oleh semua pihak.
“Semoga tanaman-tanaman ini dapat dijaga bersama, sehingga mampu memberikan manfaat kepada generasi kita selanjutnya,” jelas Syahril.
Sebagai informasi, Sejak 2020, AMMAN telah berhasil menanam 1.000 bibit aren di sepanjang Sungai Sejorong di Sumbawa Barat. Dilanjutkan dengan penanaman 3.000 bibit lagi di 2021 dan 2022 di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Sumbawa. (Z-11)
PT Pertamina Patra Niaga, turut berperan aktif mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di PT Borneo Alumina Indonesia.
BADAN Geologi Kementerian ESDM berhasil mengidentifikasi sebaran mineral tambang kritis yakni litium dan boron di Jawa yang cukup menjanjikan. Mayoritas berada di Jawa Tengah.
BAUKSIT adalah salah satu mineral bebatuan yang semakin mendapatkan perhatian karena ternyata memiliki peran yang sangat vital dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
BADAN Energi Internasional (IEA) mengungkapkan bahwa pasar mineral yang sangat penting untuk transisi energi bersih melonjak menjadi US$320 miliar pada tahun lalu.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menyusun rencana induk (masterplan) pengembangan kawasan industri (KI) Morowali di Sulawesi Tengah.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi izin ekspor mineral mentah kepada lima perusahaan hingga Mei 2024 mendatang. Ini daftarnya
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved