Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menunggu tindakan tegas Menteri Koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terhadap keberadaan Ponpes Al Zaytun di Indramayu.
"Mayoritas muslim, organisasi yang direpresentasikan oleh MUI bahkan Kementerian Agama itu kan sudah punya pandangan agar segera ada tindakan yang tegas terhadap berbagai pandangan yang tidak sejalan dengan ajaran agama Islam maupun dengan koridor kehidupan berbangsa," terang Haedar usai Salat Idul Adha di UMY, Yogyakarta, Rabu (28/6)
Haedar melanjutkan, Pemerintah Jabar juga sudah menyerahkan polemik Ponpes Al Zaytun ke Pemerintah pusat. "Kami percaya nanti sesuai dengan tugas yang diemban Menko Polhukam Bapak Mahfud MD akan bertindak yang tegas adil dan merawat ketertiban bersama agar keresahan ini tidak terus berlanjut," kata Haedar.
Baca juga: Mahfud MD : Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Diduga Kuat Lakukan Pelanggaran Pidana
Di sisi lain, Haedar berpesan, masyarakat tidak bertindak sendiri-sendiri. Pasalnya, hal tersebut dapat membuat perpecahan. "Saya percaya kita akan bisa menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan objektif," tutup Haedar.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan melakukan tiga tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pimpinan Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Tiga langkah itu, ujar Mahfud, tindak pidana, sanksi administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola pondok pesantren tersebut, dan terakhir ketertiban sosial dan keamanan.
Baca juga: Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Mahfud menjelaskan dari hasil laporan yang ia terima, ada dugaan kuat pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Ada beberapa hal tindak pidana laporan hasil Kemenkopolhukam dan kesimpulan dari penelitian dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Kapolri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana akan diumumkan pada waktunya,” ujarnya dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan pihak terkait membahas hasil investigasi pondok pesantren tersebut, di Kantor Kemenkopolhukam, Sabtu (24/6). (Z-3)
SEKRETARIS Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, disebut akan menempati pos Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Wisuda kali ini diikuti 272 peserta dari empat fakultas.
Pimpinan Muhammadiyah sudah menghitung dan menetapkan bahwa Ramadan 1445 H jatuh pada Senin (11/3).
Peran penting Muhammadiyah akan terus dimaksimalkan sebagai bukti bahwa gerakan Islam ini hadir untuk Islam yang berkemajuan, rahmatan lil alamin, dan pro pada kehidupan
Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat penting dalam memperkuat konsolidasi Muhammadiyah di Bandung Raya.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir sungguh prihatin dan menyampaikan duka mendalam atas kematian sangat besar dalam tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Kab.Malang.
Menurut Ihsan, Panji telah menistakan agama Islam lewat Ponpes Al-Zaytun. Bukan hanya itu, ia juga menggugat pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al-Qur'an bukan firman Tuhan.
FRONT Persaudaraan Islam (FPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menuntut dicabutnya izin dan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PEMILIK Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan
Agus mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Tindakan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua. (Panji) kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin," imbuhnya.
Polisi akan gali keterangan dari sejumlah pemuka agama terkait kasus Popnpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved