Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menunggu tindakan tegas Menteri Koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terhadap keberadaan Ponpes Al Zaytun di Indramayu.
"Mayoritas muslim, organisasi yang direpresentasikan oleh MUI bahkan Kementerian Agama itu kan sudah punya pandangan agar segera ada tindakan yang tegas terhadap berbagai pandangan yang tidak sejalan dengan ajaran agama Islam maupun dengan koridor kehidupan berbangsa," terang Haedar usai Salat Idul Adha di UMY, Yogyakarta, Rabu (28/6)
Haedar melanjutkan, Pemerintah Jabar juga sudah menyerahkan polemik Ponpes Al Zaytun ke Pemerintah pusat. "Kami percaya nanti sesuai dengan tugas yang diemban Menko Polhukam Bapak Mahfud MD akan bertindak yang tegas adil dan merawat ketertiban bersama agar keresahan ini tidak terus berlanjut," kata Haedar.
Baca juga: Mahfud MD : Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Diduga Kuat Lakukan Pelanggaran Pidana
Di sisi lain, Haedar berpesan, masyarakat tidak bertindak sendiri-sendiri. Pasalnya, hal tersebut dapat membuat perpecahan. "Saya percaya kita akan bisa menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan objektif," tutup Haedar.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan pemerintah akan melakukan tiga tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pimpinan Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Tiga langkah itu, ujar Mahfud, tindak pidana, sanksi administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola pondok pesantren tersebut, dan terakhir ketertiban sosial dan keamanan.
Baca juga: Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Mahfud menjelaskan dari hasil laporan yang ia terima, ada dugaan kuat pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Ada beberapa hal tindak pidana laporan hasil Kemenkopolhukam dan kesimpulan dari penelitian dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Kapolri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana akan diumumkan pada waktunya,” ujarnya dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan pihak terkait membahas hasil investigasi pondok pesantren tersebut, di Kantor Kemenkopolhukam, Sabtu (24/6). (Z-3)
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah menyampaikan tujuh poin sikap Muhammadiyah mencermati perkembangan Kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, salah satunya mengecam serangan AS ke Iran
Membaca Al-Quran akan memberikan pengaruh spiritual lebih dalam apabila dilakukan dengan tartil, sesuai perintah dalam Al-Muzammil ayat 4.
Ramadan tidak hanya menjadi momentum peningkatan ibadah secara individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial dalam memperkuat kerukunan dan persatuan.
Saat ini setiap tahunnya hanya sekitar 1 juta dari 9 juta lebih siswa SMA yang lulus berhasil masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu.
Dittipideksus Bareskrim Polri rampung memberkas perkara dugaan TPPU pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dan telah melimpahkan berkas perkara ke Kejagung
PANJI Gumilang menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Jaksa menjerat pendiri Pesantren Al-Zaytun itu dengan tiga dakwaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved