Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pusat secara resmi memutuskan libur Hari Raya Idul Adha 2023 selama 3 hari. Libur nasional jatuh pada Kamis (29/6) sementara cuti bersama jatuh pada Rabu (28/6) dan Jumat (30/6).
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan dengan adanya libur dan cuti bersama di Idul Adha 2023 diprediksi membuat terjadinya peningkatan arus lalu lintas, baik mengarah ke Barat (Sumatera), ke Timur (Jawa) dan ke Selatan (Bogor maupun Bandung).
"Sesuai prediksi Jasa Marga, Kementerian Perhubungan ini ada peningkatan, dengan prediksi tersebut Polri, Kementerian Perhubungan dan stakeholder sudah menyiapkan beberapa alternatif untuk rekayasa lalu lintas," kata Brigjen Pol Aan Suhanan, Rabu (28/6).
Baca juga: Libur Panjang, Volume Kendaraan di Tol Trans Jawa Naik Signifikan
Untuk di wilayah Jakarta Cikampek sendiri, apabila nanti arus lalu lintas PCR rasio sudah mendekati 0,8 pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas Contra Flow satu lajur maupun dua lajur.
Selain memperlancar arus yang melintas di tol, jalur arteri juga akan dilakukan pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas, yang sudah berjalan sejak Selasa (27/6) dengan aturan waktu yang sudah di tentukan.
Baca juga: Sejumlah Rekayasa Lalu Lintas Siap Diberlakukan di Puncak Bogor, 150 Personel Gabungan Disiagakan
"Pembatasan terutama angkutan barang sumbu 3 ke atas pada tanggal 27 kemarin mulai jam 04.00 WIB sampai jam 00.00 WIB, kemudian hari ini mulai pukul 00.00 itu kita batasi untuk sumbu 3 ke atas," ujarnya.
Baca juga: Kemenhub Sebut Kerugian yang Diakibatkan Kemacetan di Jakarta Capai Rp65 Triliun
"Kemudian pada saat kembali nanti pada tanggal 2 Juli 2023 hari Minggu juga akan melakukan pembatasan sumbu 3 ke atas di ruas jalan tertentu untuk kelancaran arus lalu lintas pada saat cuti bersama di Idul Adha tahun 2023," sambung Aan.
Dalam mencegah kepadatan lalu lintas yang mengarah ke tempat wisata, petugas juga telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa stakeholder dan jajaran untuk mengantisipasi jalur-jalur wisata baik di Jawa dan di luar Jawa.
"Bisa pengalihan arus kemudian bisa contra flow atau one way menuju ke tempat wisata," jelasnya. (S-4)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Simak jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Temukan strategi memaksimalkan long weekend dan aturan hak cuti karyawan swasta di sini.
ORGANIZING Committee Reuni 212 Muhammad bin Husein Alatas mengusulkan setiap tanggal 2 Desember dijadikan hari libur nasional sebagai peringatan Hari Ukhuwah Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SKB, berikut daftarnya!
Hari Sumpah Pemuda 2025 jatuh pada Selasa, 28 Oktober. Meski bukan hari libur nasional, momen ini penting untuk menumbuhkan semangat persatuan d
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah Hari Santri termasuk tanggal merah atau libur nasional?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved