Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa kemacetan yang ada di Ibu Kota menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi DKI Jakarta. Dari data yang dimiliki oleh Kemenhub, kerugian akibat kemacetan tersebut ditaksir hingga Rp65 triliun per tahun. Bahkan tidak hanya di Jakarta saja, kemacetan yang terjadi di beberapa daerah seperti Semarang, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar kerugiannya juga mencapai Rp12 triliun per tahun.
Kasubdit Pendanaan dan Pengawasan Angkutan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Ghoefron Koerniawan mengatakan, terdapat banyak hal yang sia-sia saat terjadi kemacetan tersebut. Misalnya seperti bahan bakar yang terbuang tanpa menghasilkan perpindahan atau perjalanan.
"Kemacetan tersebut banyak membuang bahan bakar, tapi dia tidak menghasilkan perjalanan, artinya terganggu di situ," kata Ghoefron di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/6).
Baca juga: Masifkan Integrasi Angkutan Untuk Atasi Kemacetan Jakarta
Tentunya, lanjut Ghoefron, Bahan bakar yang digunakan kendaraan tersebut pun berubah menghasilkan emisi. Lalu menjadi polusi dan menimbulkan penyakit bagi orang-orang.
"Banyak emisi keluar di mana-mana kemudian menyebabkan orang sakit, biaya perawatan dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Heru Lanjutkan Program Penanganan Polusi Udara yang Digagas Anies
Selain itu, kemacetan tersebut juga dapat mengakibatkan kendaraan jadi lebih cepat rusak dari waktu yang semestinya. Akibatnya pemilik kendaraan harus mengeluarkan uang untuk biaya perawatan.
"Pengeluaran biaya-biaya tadi dikumulatifkan dan sejumlah lembaga sudah menghitung se-Jabodetabek itu per tahun Rp65 triliun uang hilang yang terbakar akibat macet itu. Jadi kecelakaan, biaya rumah sakit, perawatan kendaraan, jadi sebesar itu," tuturnya.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah fokus untuk membangun transportasi umum publik massal yang baik demi mengatasi kemacetan. Sekaligus juga untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan kendaraan.
"Sehingga kemacetan berkurang kemudian emisi juga berkurang dan efek-efek berikutnya itu yang bisa kita hemat untuk membangun yang lebih baik dan alokasi yang bermanfaat buat masyarakat," ujarnya. (Fik/Z-7)
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Bina Marga untuk menertibkan seluruh pembangunan atau proyek galian yang menyebabkan kemacetan di Jakarta.
Deddy menjelaskan bahwa tarif untuk kendaraan yang melintas di jalan yang terpasang ERP seperti di beberapa negara maju, jauh lebih mahal dibandingkan lewat jalan tol.
Polda Metro Jaya mengungkap kemacetan parah yang terjadi di ruas Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (28/5) disebabkan oleh tingginya volume kendaraan.
Integrasi jalan tol eksisting menuju ke Pelabuhan Tanjung Priok dinilai merupakan solusi strategis untuk mengurai kemacetan di kawasan pusat distribusi logistik nasional tersebut.
Kemacetan disebabkan oleh kesalahan perencanaan operasi di salah satu terminal.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Menurut Kemenhub, Pelita Air dinobatkan sebagai maskapai paling tepat waktu di Indonesia pada 2024 dengan tingkat ketepatan jadwal 94,3%.
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Pelabuhan Satui memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang logistik pertambangan dan industri di Kalimantan Selatan.
Ahmad Yani, sempat menemui massa aksi ojek online (ojol) yang berdemo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Namun, pertemuan itu ditolak oleh massa aksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved