Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PIP merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar yang menjadi bantuan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan pendidikan ini biasanya disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek. Adapun besaran dana yang diterima berbeda sesuai tingkatan pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA.
Untuk bisa mendapat bantuan PIP, siswa harus daftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).
Baca juga: Awasi PPDB dan PMB Tahun 2023, Satgas Saber Pungli Jabar Sebar Personel
Seperti yang sudah disebutkan di atas, PIP adalah program bantuan untuk para peserta didik berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar dari pemerintah. Setiap peserta didik penerima PIP memperoleh hak biaya pendidikan pribadi yang mencakup perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan hingga biaya uji kompetensi.
Baca juga: Fenomena Kampus Abal-Abal, Laporkan di Aplikasi Sidali Kemendikbud
Kriteria peserta yang bisa mendapat bantuan atau mengikuti PIP adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Lebih jelasnya, berikut sasaran utama penerima PIP:
Adapun besaran dana yang diterima para peserta didik adalah Rp450.000 untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk jenjang SMP, dan Rp juta untuk jenjang SMA. Dana ini total dalam setahun. Maka, siswa kelak akan mendapatkannya 12 bulan sekali.
Setelah berhasil memiliki akun baru, akses aplikasi tersebut untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, untuk dapat PIP Kemdikbud 2023. dengan cara berikut di bawah ini:
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen), terdapat tiga tahap pencairan bantuan PIP, yaitu:
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pencairan dana bantuan sosial (bansos) PIP pada bulan Juni 2023.
Oleh karena itu, para penerima bantuan diharapkan bersabar dan menunggu pencairan dana bansos PIP pada bulan tersebut.
Informasi terbaru mengenai pencairan bantuan PIP 2023 akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui akun Instagram resmi SobatPIP.
Jika data Anda muncul, maka termasuk penerima dana bantuan PIP dan KIP. Namun, jika datanya muncul tanpa KIP, berarti Anda termasuk penerima PIP tanpa KIP.
Diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja. Adapun yang perlu diperhatikan dalam keterangan penerima PIP tersebut.
Dalam keterangan tersebut terdapat tahun berapa Anda menjadi penerima PIP. Sebab bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya, tapi bukan di tahun ini.
Seperti halnya jika data yang tertera hanya sampai tahun 2021. Maka Anda hanya menjadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.
Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:
(Z-3)
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong optimalisasi alokasi Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, bantuan UKT bagi korban bencana Sumatra.
Membangun pendidikan yang adil dan inklusif membutuhkan keberpihakan nyata. Anggaran pendidikan harus dialokasikan secara merata, bukan hanya menumpuk di pusat atau kota besar
PIP 2025 kembali hadir untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
KETUA Tim Kerja Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Sofiana Nurjanah menyoroti tantangan utama dalam penyaluran yaitu pemadanan data penerima.
Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang lengkap, reliabel, akurat, dan tepat waktu, ini sangat mendukung tujuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Regulasi bantuan dana PIP sebetulnya sudah sering digembor-gemborkan. Namun kenyataan di lapangan, masih saja ada yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved