Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SATGAS Saber Pungli Jawa Barat menerjunkan personel untuk mempersempit potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Ajaran 2023/2024.
Kepala Satgas Saber Pungli Jabar, Kombes Kalingga Rendra Raharja menyebut, potensi pungli dalam pelaksanaan PPDB dan PMB rawan terjadi karena ada kecenderungan orang tua yang menginginkan anaknya masuk ke sekolah negeri maupun ke perguruan tinggi negeri favorit meski harus mengeluarkan biaya besar.
"Jadi, kami menempatkan personel Satgas Saber Pungli untuk menghilangkan kesempatan pungli saat PMB dan PPDB. Misalnya, di salah satu sekolah favorit akan ditempatkan 10 personel yang siap menerima aduan dan mengawasi," kata Kalingga, saat ditemui di Padalarang, Bandung Barat, Selasa (13/6).
Baca juga : Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, Ribuan Siswa di Depok Harus ke Swasta
Menurutnya, pungli saat PPDB biasanya terjadi sejak masa pendaftaran terutama di jalur khusus. Sedangkan pada PMB, pungli bisa terjadi saat ujian mandiri yang menjadi kebijakan pihak perguruan tinggi negeri.
"Potensi pungli PPDB itu adanya di jalur khusus, kalau afirmasi dan zonasi, itu aman. Sementara PMB rawan di perguruan tinggi negeri dalam bentuk titipan berdasarkan kedekatan dan desakan," ujarnya.
Baca juga : PPDB 2023 SMA, SMK, SLB Jawa Barat Tahap Dua Dimulai 26 Juni 2023
Pihaknya mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan dugaan pungli saat proses PPDB dan PMB supaya bisa segera diproses. Namun sejauh ini, Satgas Saber Pungli belum mendapati temuan dan laporan yang disampaikan masyarakat.
"Sampai saat ini belum ada dan jangan sampai ada. Tapi kalau memang ada, itu silakan laporkan ke Satgas Saber Pungli di kabupaten kota," tuturnya.
Di tempat yang sama, Irjen Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang mengatakan praktik KKN dalam penerimaan mahasiswa bisa ditekan, selain regulasi juga dengan kesadaran masyarakat.
"Potensi pungli atau KKN itu tidak bisa ditutup dari sisi regulasi saja, karena itu peran masyarakat untuk mengawasi sangat dibutuhkan. Masyarakat bisa mengawasi dan tentu tidak melakukan praktik itu," kata Chatarina. (Z-4)
Pemprov Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB. Mereka juga memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tersangka AS menerima data 4 anak yang menumpang alamat di Jl. Selot No. 13 Kel. Paledang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, yang sebetulnya menjadi alamat Masjid At-Taqwa.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan rotasi delapan kepala sekolah (kepsek) gara-gara skandal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 SMP Negeri.
PENGAMAT kebijakan pendidikan Cecep Darmawan menyampaikan apresiasi atas niat baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan membentuk panitia kerja (panja)
DINAS Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memastikan 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, telah diterima di sekolah.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved