Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SATGAS Saber Pungli Jawa Barat menerjunkan personel untuk mempersempit potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Ajaran 2023/2024.
Kepala Satgas Saber Pungli Jabar, Kombes Kalingga Rendra Raharja menyebut, potensi pungli dalam pelaksanaan PPDB dan PMB rawan terjadi karena ada kecenderungan orang tua yang menginginkan anaknya masuk ke sekolah negeri maupun ke perguruan tinggi negeri favorit meski harus mengeluarkan biaya besar.
"Jadi, kami menempatkan personel Satgas Saber Pungli untuk menghilangkan kesempatan pungli saat PMB dan PPDB. Misalnya, di salah satu sekolah favorit akan ditempatkan 10 personel yang siap menerima aduan dan mengawasi," kata Kalingga, saat ditemui di Padalarang, Bandung Barat, Selasa (13/6).
Baca juga : Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, Ribuan Siswa di Depok Harus ke Swasta
Menurutnya, pungli saat PPDB biasanya terjadi sejak masa pendaftaran terutama di jalur khusus. Sedangkan pada PMB, pungli bisa terjadi saat ujian mandiri yang menjadi kebijakan pihak perguruan tinggi negeri.
"Potensi pungli PPDB itu adanya di jalur khusus, kalau afirmasi dan zonasi, itu aman. Sementara PMB rawan di perguruan tinggi negeri dalam bentuk titipan berdasarkan kedekatan dan desakan," ujarnya.
Baca juga : PPDB 2023 SMA, SMK, SLB Jawa Barat Tahap Dua Dimulai 26 Juni 2023
Pihaknya mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan dugaan pungli saat proses PPDB dan PMB supaya bisa segera diproses. Namun sejauh ini, Satgas Saber Pungli belum mendapati temuan dan laporan yang disampaikan masyarakat.
"Sampai saat ini belum ada dan jangan sampai ada. Tapi kalau memang ada, itu silakan laporkan ke Satgas Saber Pungli di kabupaten kota," tuturnya.
Di tempat yang sama, Irjen Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang mengatakan praktik KKN dalam penerimaan mahasiswa bisa ditekan, selain regulasi juga dengan kesadaran masyarakat.
"Potensi pungli atau KKN itu tidak bisa ditutup dari sisi regulasi saja, karena itu peran masyarakat untuk mengawasi sangat dibutuhkan. Masyarakat bisa mengawasi dan tentu tidak melakukan praktik itu," kata Chatarina. (Z-4)
Pemprov Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB. Mereka juga memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tersangka AS menerima data 4 anak yang menumpang alamat di Jl. Selot No. 13 Kel. Paledang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, yang sebetulnya menjadi alamat Masjid At-Taqwa.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan rotasi delapan kepala sekolah (kepsek) gara-gara skandal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 SMP Negeri.
PENGAMAT kebijakan pendidikan Cecep Darmawan menyampaikan apresiasi atas niat baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan membentuk panitia kerja (panja)
DINAS Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memastikan 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, telah diterima di sekolah.
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved