Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebagai wujud komitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang merupakan Unit Pelayanan Publik di Badan Pengawas Obat Dan Makanan melakukan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional. Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Baca juga : Shopee Angkat Suara Terkait Temuan 10 Ribu Paket Obat Ilegal oleh BPOM
“Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayananan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Hal ini menimbulkan kepastian bagi penerima pelayanan,” kata Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika, Asih Liza Restanti, Apt., M.Kes dalam sambutannya, Senin (19/6).
Sebagai salah satu wujud komitmen Badan POM dalam mengimplementasikan pelayanan publik yang cepat. mudah, terjangkau dan terukur maka Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik menyelenggarakan kegiatan dialog dan diskusi pertukaran opini secara partisipatif dengan publik berupa forum konsultasi publik.
Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh pelaku usaha, praktisi/akademisi, Kemanterian/Lembaga, organisasi masyarakat, media massa dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di Seluruh Indonesia.
“Prinsip standar pelayanan haruslah mudah dimengerti, akuntabel, mudah diakses, pelayanannya dapat menjangkau semua masyarakat, dalam penyusunannya harus melibatkan masyarakat dan diperlukan perbaikan terus menerus. Hal ini sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana Penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait,” sambungnya.
Tujuan penyelenggaran forum konsultasi publik sebagai bentuk keikutsertaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap penyusunan, penetapan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi standar layanan publik di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik. Masukan dari peserta Forum Konsultasi Publik serta saran rekomendasi dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan input untuk menyempurnakan standar pelayanan direktorat PMPU OTSKK.
Hasil FKP ini didapat rancangan Standar Pelayanan Publik Direktorat PMPU OTSKK Tahun 2023. Semoga kedepannya pelayanan publik yang diberikan dapat semakin berkualitas dan memberikan hasil yang memuaskan bagi para pengguna layanan. (B-4)
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri memastikan pelayanan publik tetap normal pasca-OTT KPK terhadap Bupati Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek.
Ia menegaskan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Pekalongan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan, utamanya pelayanan kepada masyarakat.
Data Center menuntut operasi tanpa henti (zero downtime). Sebagai infrastruktur kritis, kecenderungan ancaman dan risiko harus ditangani dengan teliti sejak dini.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Pada 2025, Jawa Timur mencatatkan skor kinerja pelayanan publik terbaik nasional dengan angka 4,75 dari skala 5.
Berdasarkan hasil pemantauan intensif BPOM, produk-produk tersebut ditemukan mempromosikan manfaat bombastis yang tidak didukung oleh bukti ilmiah.
BPOM tindak tegas 8 merek kosmetik kewanitaan yang nekat gunakan klaim sensual dan langgar norma. Simak daftar lengkap dan alasan pencabutannya.
Kini tanaman hias tidak lagi sekadar menjadi pajangan, tanaman ini telah berkembang menjadi komoditas biofarmaka (tanaman obat) yang kaya manfaat bagi kesehatan dan industri kosmetik.
Melati putih memiliki kadar minyak atsiri yang relatif tinggi, waktu berbunga cepat, serta aroma khas yang membuat permintaannya meningkat, baik di dalam maupun luar negeri.
Glukomanan (serat pangan) dari umbi porang berhasil diolah sebagai bahan alami untuk bahan dasar kosmetik perlindungan kulit (skin protector).
Pemanfaatan tanaman dalam bidang kosmetik harus melestarikan kearifan lokal dan membuka jalan bagi produk hilir bernilai ekonomi tinggi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved