Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagai wujud komitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang merupakan Unit Pelayanan Publik di Badan Pengawas Obat Dan Makanan melakukan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional. Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Baca juga : Shopee Angkat Suara Terkait Temuan 10 Ribu Paket Obat Ilegal oleh BPOM
“Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayananan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Hal ini menimbulkan kepastian bagi penerima pelayanan,” kata Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika, Asih Liza Restanti, Apt., M.Kes dalam sambutannya, Senin (19/6).
Sebagai salah satu wujud komitmen Badan POM dalam mengimplementasikan pelayanan publik yang cepat. mudah, terjangkau dan terukur maka Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik menyelenggarakan kegiatan dialog dan diskusi pertukaran opini secara partisipatif dengan publik berupa forum konsultasi publik.
Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh pelaku usaha, praktisi/akademisi, Kemanterian/Lembaga, organisasi masyarakat, media massa dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di Seluruh Indonesia.
“Prinsip standar pelayanan haruslah mudah dimengerti, akuntabel, mudah diakses, pelayanannya dapat menjangkau semua masyarakat, dalam penyusunannya harus melibatkan masyarakat dan diperlukan perbaikan terus menerus. Hal ini sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana Penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait,” sambungnya.
Tujuan penyelenggaran forum konsultasi publik sebagai bentuk keikutsertaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap penyusunan, penetapan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi standar layanan publik di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik. Masukan dari peserta Forum Konsultasi Publik serta saran rekomendasi dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan input untuk menyempurnakan standar pelayanan direktorat PMPU OTSKK.
Hasil FKP ini didapat rancangan Standar Pelayanan Publik Direktorat PMPU OTSKK Tahun 2023. Semoga kedepannya pelayanan publik yang diberikan dapat semakin berkualitas dan memberikan hasil yang memuaskan bagi para pengguna layanan. (B-4)
UNTUK melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
Hal itu agar para peserta dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi.
Tiga rumah sakit tipe D di Kota Bekasi berlokasi di Pondok Gede, Bantargebang, dan Jatisampurna
Tiga masalah krusial masih membelenggu Pemprov DKI. Anies dinilai belum mampu membenahi pelayanan, aset bermasalah, dan program yang mangkrak.
Satpas Bekasi menjadi percontohan di Indonesia untuk pelayanan terintegrasi dengan sistem daring.
Kerja sama yang terjalin antara MS Cosmetic by MS Glow dengan GrabMart ini dilatarbelakangi banyaknya konsumen yang masih terkendala ruang dan waktu dalam mendapatkan produk MS Cosmetic.
Pewarna bibir menjadi salah satu andalan selebritas Nagita Slavina dalam meningkatkan penampilan. Ia punya sejumlah kriteria ketika memilih produk kosmetik tersebut. Apa saja kriterianya?
Skinproof memastikan bahwa produk-produk skincare yang beredar memiliki keamanan dan kualitas yang diharapkan oleh konsumen.
Masalah obesitas semakin meresahkan masyarakat Indonesia, dengan data terbaru dari WHO menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama pada wanita.
Hasil studi yang diterbitkan jurnal Environmental Health Perspective menunjukkan bahan kimia yang ditrmukan pada kosmetik dapat meningkatkan risiko hipertensi saat kehamilan.
Para peneliti meyakini bahwa peningkatan tekanan darah dapat berkaitan dengan peningkatan peradangan dan stres oksidatif yang disebabkan oleh fenol dan paraben.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved