Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SHOPEE angkat suara soal temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait 10 ribu paket obat dan suplemen ilegal di marketplacenya. Shopee menegaskan tidak mentolerir penjualan produk-produk terlarang di platformnya.
"Shopee berkomitmen menyediakan pengalaman belanja yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna, dan kami tidak mentolerir penjualan produk-produk terlarang di platform kami," tulis Shopee lewat pernyataan yang diterima, Rabu (14/6).
Baca juga: BPOM Sita Obat Ilegal Senilai Rp18 Miliar yang Dijual di Shopee
Di sisi lain, para penjual diminta mengikuti aturan Shopee serta peraturan perundang-undangan. Platform yang menjual obat dan suplemen ilegal juga sudah diblokir. "Kami telah menurunkan dan memblokir akun toko Penjual tersebut dari platform kami dan akan bekerja sama dengan BPOM dalam mendukung proses investigasi," jelas pernyataan itu.
Shopee menyebut memiliki berbagai upaya pencegahan untuk menghindari penjualan barang-barang berkategori terlarang. Misalnya langkah penyaringan otomatis melalui sistem, serta melibatkan tim konten yang berfokus meninjau produk yang berpotensi melanggar aturan.
"Kami memiliki berbagai upaya pencegahan untuk menghindari penjualan produk terlarang di platform kami. Hal ini termasuk langkah penyaringan otomatis melalui sistem dengan mendeteksi hal seperti kata kunci menggunakan teknologi machine learning, dan memiliki tim konten terdedikasi yang fokus meninjau produk yang berpotensi melanggar aturan," imbuh Shopee.
Sebelumnya, BPOM menemukan 10 ribu paket obat dan suplemen ilegal di marketplace Shopee. Nilai ekonomi 10 ribu paket tersebut mencapai Rp18 miliar.
Kepala BPOM, Penny K Lukito, menyebut temuan tersebut merupakan hasil investigasi terhadap informasi yang diterima pihaknya bahwa terdapat aktivitas penjualan obat dan makanan ilegal di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor yang digunakan sebagai pusat operasional penjualan.
Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan mengedarkan atau menjual obat dan makanan kepada masyarakat berdasarkan pesanan langsung kepada pelaku sebagai pemilik akun apotik_resmi maupun pesanan dari dropshipper yang dikirimkan ke akun tersebut. (H-3)
BPOM mengungkapkan temuan mengkhawatirkan terkait paparan senyawa kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang di enam kota besar Indonesia.
Di berbagai pasar di APAC, gagasan bahwa suplemen alami otomatis aman dan efektif juga semakin populer. Namun, persepsi ini dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjelaskan mengenai kopi berbahan kimia obat dengan klaim sebagai kopi kejantanan berdampak serius bagi kesehatan.
Di TKP 1 ditemukan bahan yang siap untuk diedarkan, dalam kaitan distribusinya. Di TKP yang kedua juga temukan bahan-bahan baku yang siap diolah.
Jamu adalah representasi kearifan lokal yang memiliki bukti empiris kuat dan ditopang oleh kajian ilmiah yang terus berkembang.
Kepala BGN Dadan Hindayana membatah tak melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menyebut sudah ada MoU atau kerja sama dengan BPOM
PEMERINTAH Jalur Gaza mengecam keras temuan pil narkotik jenis Oxycodone di dalam karung tepung bantuan yang disalurkan kepada warga Palestina oleh GHF.
PEMERINTAH Jalur Gaza, Palestina, mengecam keras temuan pil opioid dalam paket bantuan makanan yang didistribusikan oleh pusat bantuan yang disebut-sebut berafiliasi dengan AS dan Israel.
Polisi menggerebek toko buku yang menjual obat-obatan keras atau masuk dalam daftar G di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Penangkapan terhadap dua pelaku berinisial B alias A, 26, dan AF, 18, berawal dari laporan masyarakat.
Sebanyak 300 butir pil thirex diselundupkan seorang pengunjung wanita lansia asal Kabupaten Brebes
Penggagalan upaya masuknya obat terlarang berupa 74 butir trihexyphenidyl atau sering disebut pil sapi atau pil koplo itu, dilakukan saat kunjungan terhadap WBP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved