Headline
Putusan MK harus jadi panduan dalam revisi UU Pemilu.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Prof Warsito meminta agar pemerintah daerah untuk membentuk tim koordinasi vokasi. Tim tersebut untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Dikarenakan masih banyak berbeda arah kebijakan terkait vokasi di berbagai daerah seperti perizinan lembaga pelatihan/kursus.
"Oleh karena itu kami mengajak teman-teman yang berasal dari daerah segera bersatu membentuk tim koordinasi vokasi yang menjadi pondasi sangat penting, kami siap dukung implementasi dari Perpres ini," kata Warsito dalam keterangannya, Kamis (1/6).
Baca juga: Tahun Politik Bisa Jadi Momentum untuk Percepat Pengentasan Stunting
Pemerintah daerah untuk mengkoordinasikan program-program daerah terkait vokasi, kemudian membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) dan berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV).
Beberapa pemerintah daerah telah membentuk TKDV seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Bangka Belitung, Sumut, Riau yang telah proaktif komunikasi dengan TKNV untuk membentuk TKDV.
Baca juga: Pemahaman yang Sama Tentukan Keberhasilan Revitalisasi Pendidikan Vokasi
"Tentu yang lain kita mendorong untuk membentuk tim. Hal ini membuat koordinasi akan menjadi lebih cepat dalam implementasi regulasi-regulasi yang disiapkan untuk dijalankan apalagi terkait anggaran di daerah," ucapnya.
Strategi Nasional Vokasi menjadi konsep dasar dalam membuat program kerja yang menjadi turunan dari strategi nasional revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Strategi Nasional Vokasi antara lain informasi pasar kerja, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi, penjaminan mutu, peran pemangku kepentingan, pendanaan, kelembagaan serta monitoring dan evaluasi. (Iam/Z-7)
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Sri mengatakan saat ini ada 97.734 dosen penerima tukin. Dia mengaku saat ini sedang dalam penghitungan dan pendataan lebih detail.
Program Perintis Berdaya 2025 diharapkan menjadi katalisator lahirnya pelaku usaha yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Semangat Kebangkitan Nasional sejak berdirinya Budi Utomo pada 1928, kata menko PMK, adalah tentang kesadaran kolektif untuk bangkit melalui pendidikan, persatuan, dan kebudayaan.
HOPE International telah berhasil menghubungkan sejumlah industri Tiongkok dengan institusi pendidikan vokasi di Indonesia dalam menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pratikno menambahkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat dalam menghadapi perkembangan teknologi termasuk bagi dunia pendidikan.
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Kemenko PMK mengungkapkan berdasarkan kerja sama dengan LinkedIn, terdapat 15 profesi yang diprediksi akan berkembang pesat di Indonesia pada 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved