Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PELUNASAN Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M secara resmi telah ditutup. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan kuota dasar secara nasional sudah terpenuhi.
"Tercatat 208.819 jemaah telah melunasi Bipih 1444 H, termasuk di dalamnya adalah jemaah yang masuk kuota cadangan. Sehinga, jemaah yang melunasi sudah melebihi kuota dasar secara nasional yang mencapai 203.320 jemaah haji reguler," ungkapnya, Sabtu (20/5).
"Jika kuota dasar 203.320 sementara yang melunasi 208.819, berarti sudah ada kelebihan kuota cadangan hingga 5.499 jemaah," sambung Saiful.
Baca juga: Alhamdulillah 100% Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler
Perlu diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Saiful menambahkan, tahap pelunasan sementara ini tidak diperpanjang. Tahapan berikutnya adalah pemaketan layanan bagi jemaah haji dan proses pemvisaan.
Baca juga: 1.035 Calon Jemaah Haji Belum Lunasi Bipih, 23.258 Cadangan Siap Gantikan
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023. Gelombang pertama akan menuju Madinah untuk menjalani ibadah Arbain sebelum diberangkatkan ke Makkah.
"Kita akan kebut proses pemvisaan. Alhamdulillah bio visa sudah 90%," tandasnya. (Z-3)
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
PROSES pelunasan Bipih Tahun 2026 menunjukkan progres positif. Hingga penutupan sore kemarin, tingkat pelunasan biaya haji untuk jemaah haji reguler telah mencapai 95,42 persen.
Komnas Haji memprediksi serapan kuota haji reguler tidak mencapai 100% hingga penutupan 9 Januari 2026. Kemenag didesak buka peluang jemaah cadangan.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Selain kewajiban pembayaran, dia menegaskan bahwa jemaah wajib memenuhi kriteria istitha’ah atau kemampuan dari sisi kesehatan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 H/2026 M tahap I ditutup kemarin 23 Desember 2025.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved