Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
USAI demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dilakukan oleh lima organisasi profesi kesehatan, RUU itu kini dalam pembahasan bersama di DPR.
"Saat ini dalam pembahasan bersama di DPR. Kemarin pihak lima organisasi profesi meminta untuk menghentikan pembahasan tetapi saat ini sudah diserahkan pemerintah ke DPR," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Kamis (11/5).
Nadia tidak dapat merinci bagaimana pembahasan itu dilakukan dan apakah lima organisasi profesi ikut dilibatkan. Pasalnya, hal itu merupakan sepenuhnya ranah dari DPR.
Baca juga: Perlu Terobosan di Sistem Desentralisasi untuk Produksi Dokter Spesialis
Namun, Nadia menegaskan bahwa RUU itu dibuat untuk kepentingan masyarakat. Harapannya, RUU itu dapat mempermudah tenaga kesehatan juga untuk meningkatkan pelayanan primer berbasis pendekatan masyarakat.
"RUU ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan nakes dan layanan primer berbasis kebutuhan sesuai kategori usia, bayi, balita , remaja dan usia produktif dan lansia, juga ada ekosistem untuk produksi dalam negeri di bidang alkes sampai teknologi informasi," beber Nadia.
Baca juga: Aksi Tolak RUU Kesehatan, Anggota DPR Pastikan Kawal Aspirasi Nakes
Seperti diketahui, pada Senin (8/5) sebanyak lima organisasi profesi, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melakukan demonstrasi penolakan RUU Kesehatan di Jakarta.
Ketua Umum PDGI Hananto Seno mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh lima organisasi profesi disebabkan karena pemerintah dinilainya tidak menjaring aspirasi dari ikatan profesi tersebut. Padahal, sejauh ini hubungan antara organisasi profesi dan pemerintah selalu berjalan baik.
"Poin penting dalam RUU Kesehatan Omnibus Law adalah keberadaan organisasi profesi dikebiri dan dihilangkan. Semua kewenangannya dibabat habis," ucap dia.
Selain itu, yang paling membahayakan menurut dia ialah soal aturan mengenai dokter dan nakes yang harus memberikan pelayanan dan pengobatan kepada pasien sampai sembuh dan jika tidak bisa terancam pidana.
"Tenaga kesehatan kok disamakan dengan penjahat dan koruptor? Padahal setiap tenaga kesehatan dalam memberikan pengobatannya kepada pasien dengan niat yang sangat mulia yaitu berusaha memberikan pelayanan dengan mutu yang tinggi. Kami tidak boleh memberikan jaminan kesembuhan pada pasien. Ini pasal yang akan menyengsarakan dokter," beber dia.
Ia meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan dan perlu melibatkan institusi dan organisasi profesi terkait. Hal itu dilakukan demi kemaslahatan bersama. (Ata/Z-7)
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
Kolegium kedokteran merupakan lembaga ilmiah yang menjaga independensi dalam penetapan standar kompetensi dokter, standar pendidikan profesi dokter yang bersifat otonom.
IDI Jawa Barat (Jabar) mengecam keras tindakan dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jabar. Dia diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien
Cuaca yang tidak menentu dapat memperburuk kondisi tubuh yang lemah, memicu lonjakan kasus demam, batuk, pilek, serta penyakit infeksi lain
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan faktor risiko utama yang dapat memicu penyakit jantung, seperti kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, diabetes, dan merokok.
IDI berfokus pada penguatan kapasitas fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil dan dengan keterbatasan sumber daya.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved