Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KONDISI kenormalan baru pascapandemi harus benar-benar dipahami masyarakat untuk menghindari lonjakan kasus covid-19 akibat merebaknya varian baru.
"Tren peningkatan kasus covid-19 akibat paparan varian baru harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat terkait kondisi kenormalan baru pascapandemi," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5), menyikapi meningkatnya kembali kasus covid-19 di Tanah Air yang diduga akibat penyebaran virus korona subvarian baru, XBB 1.15 atau Kraken dan XBB.1.16 atau Arcturus.
Catatan Kementerian Kesehatan, sejak merebaknya subvarian baru virus korona di awal 2023, Indonesia mencatat 1.295 kasus baru covid-19 per Minggu (7/5). Seiring itu terdapat kasus sembuh sebanyak 1.259 dan 20 pasien covid-19 meninggal dunia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Depok, Sehari 39 Kasus
Berdasarkan kondisi itu, menurut Lestari, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus benar-benar mempersiapkan masa transisi dari pandemi ke endemi dengan baik melalui sejumlah pemahaman terkait kenormalan baru yang akan dijalani masyarakat. Apalagi, pada Jumat (5/5), melalui siaran persnya Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat covid-19. Diketahui, covid-19 telah menewaskan lebih dari 6,9 juta orang di berbagai negara.
Kenormalan baru pascapandemi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus disikapi para pemangku kepentingan dan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Penyikapan tersebut, bisa dalam bentuk penguatan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lain.
Baca juga: Status Kegawatdaruratan Covid-19 Dicabut, Kemenkes Tetap Waspada
Lebih lanjut, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, masyarakat juga dihimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. "Selain itu, upaya vaksinasi terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko," ujar tegas legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu.
Pemahaman terkait kondisi kenormalan baru tersebut, tambahnya, harus dipastikan menjadi pemahaman bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam upaya mengantisipasi potensi melonjaknya jumlah kasus covid-19 di masa datang. (Z-2)
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
KEWASPADAAN terhadap ancaman gangguan kesehatan mental anak dan remaja harus ditingkatkan dan menjadi kepedulian bersama untuk segera diatasi.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
BANGUN kewaspadaan masyarakat untuk mengantisipasi ancaman penyebaran virus Nipah di tanah air.
Aspek inklusivitas harus menjadi fondasi utama dalam proses pembangunan nasional.
DORONG upaya pencegahan pekerja anak di tanah air secara konsisten dengan menerapkan kebijakan yang komprehensif dan didukung sejumlah pihak terkait.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved