Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KERAGAMAN bahasa daerah sebagai bagian dari budaya harus terus ditingkatkan melalui berbagai upaya pelestarian demi mewujudkan ketahanan budaya bangsa.
"Upaya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia harus menjadi kepedulian kita bersama," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4).
Situs web Ethnologue, Languages of the World, salah satu situs yang banyak dikutip oleh linguis, mencatat bahwa bahasa yang digunakan di dunia berjumlah 7.168 dan lebih dari 40% bahasa dunia itu kini dalam keadaan terancam (endangered). Pengguna suatu bahasa kerap tinggal kurang dari 1.000 penutur.
Baca juga : Bangga Budaya Lokal demi Perkuat Nasionalisme Anak Bangsa
Situs web resmi Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mencatat jumlah bahasa daerah di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi sebanyak 718 bahasa.
Keterancaman keberadaan bahasa merupakan masalah tersendiri dalam perkembangan dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Berdasarkan pendapat sejumlah pakar bahasa di dunia, ujar Lestari, ancaman terhadap penggunaan bahasa seringkali datang dari faktor-faktor nonlinguistik seperti faktor ekonomi, politik dan sosial, sikap para penuturnya serta tidak ada dukungan kelembagaan dalam penggunaan bahasa tersebut.
Baca juga : Perlu Gerakan Masyarakat Tingkatkan Peduli Nilai Warisan Budaya
Padahal, menurut Rerie sapaan akrab Lestari, selain sebagai alat komunikasi bahasa daerah juga berfungsi sebagai pendukung bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia.
Berdasarkan fungsi itu, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, keberadaan bahasa daerah harus terus dibina dan dikembangkan dalam rangka memperkukuh ketahanan budaya bangsa.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, partisipasi semua pihak baik dari sisi kelembagaan dan kelompok masyarakat untuk
Baca juga : Partisipasi dalam Pemilu Kesempatan Tentukan Arah Kebijakan Negara
melestarikan bahasa daerah melalui berbagai upaya, harus konsisten dilakukan.
Pentingnya peran bahasa daerah dalam mewujudkan ketahanan budaya sebagai bagian dari proses pembangunan bangsa, tegas Rerie, harus menjadi kepedulian setiap anak bangsa. (Fal/Z-7)
Baca juga : Segera Atasi Kendala Sektor Wisata untuk Capai Target 14,3 Juta Kunjungan
BADAN Bahasa meminta pemerintahan daerah memiliki ruang strategis dalam rangka pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa daerah (RBD).
KEPALA Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menilai peran bahasa daerah pada kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi hal yang positif untuk menarik minat belajar siswa.
Peringatan Kemerdekaan Ke-80 RI mengambil tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema tersebut sejalan dengan tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945.
FTBIN merupakan selebrasi berbahasa daerah oleh para pelajar yang telah mengikuti program revitalisasi bahasa daerah sejak tahun 2021.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan tekanan dominasi bahasa-bahasa besar dunia, bahasa daerah menghadapi ancaman yang semakin konkret
Koordinator FTBM Purbalingga, Parimim, menyambut baik program bantuan bagi komunitas literasi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan redistribusi guru sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan mutu pembelajaran
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan ekosistem digital demi mendukung kreativitas anak bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
DALAM menghadapi ketidakpastian politik internasional, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi, sesuai amanat konstitusi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat soroti rendahnya nilai TKA SMA (Matematika 36,10). Desak perbaikan sistem pendidikan & fokus nalar kritis.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved