Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BANK Jago melalui unit usaha syariah Jago Syariah, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan sarana kemudahan layanan donasi dan pembayaran zakat, infak dan sedekah (ZIS). Melalui peluncuran fitur Jago Amal masyarakat yang sudah sangat akrab dengan dunia digital dapat berdonasi atau membayar zakat dengan sangat mudah.
Direktur Pengumpulan Perorangan Baznas RI Fitriansyah Agus Setiawan mengatakan, bulan Ramadan adalah momentum terbaik bagi masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. "Kolaborasi ini adalah bagian dari upaya Baznas menghadirkan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat untuk menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS)," ungkap Fitriansyah dalam keterangan resminya, Sabtu (7/4).
Fitriansyah menuturkan, Baznas akan terus melakukan program pelayanan terbaik terkait pengumpulan ZIS, di antaranya melalui aplikasi Jago ini. Saat ini, menurutnya, Baznas telah memiliki 100 lebih kanal digital yang menjadi bagian dari program pengumpulan zakat.
Baca juga: BAZNAS Bekerja Sama dengan Treasury Luncurkan "TEKAD"
"Melalui kerja sama antara Baznas dan Bank Jago ini, masyarakat dapat membayar zakat, infak dan sedekah dengan lebih mudah dari ponsel pintar," imbuhnya.
Dalam kesempatan terpisah, Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan mengatakan, bulan Ramadan adalah momentum terbaik bagi masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. "Aplikasi (Jago Amal) ini adalah bagian dari upaya Baznas menghadirkan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat untuk menunaikan ZIS," ucap Rizal.
Head of Sharia Business Bank Jago Waasi Sumintardja menyampaikan bahwa Bank Jago meluncurkan fitur Jago Amal untuk membantu nasabah yang ingin berdonasi dan berzakat dengan mudah, transparan, dan terpercaya. ’
"Cara menggunakannya juga cukup mudah, yaitu dengan membuka aplikasi Jago kemudian pilih menu 'Jago Amal' lalu pilih Baznas, dan klik Zakat atau Sedekah serta lanjut ke pembayaran," jelasnya.
Baca juga: Bank Jago Berencana Lakukan Direct Landing di Aplikasi
Nasabah juga dapat membayarkan donasi atas nama orang lain yang merupakan orang terdekat atau keluarga sebagai bentuk penghargaan kepada mereka. Pembayaran Zakat dan Sedekah melalui Aplikasi Jago ini juga bebas biaya administrasi.
”Dengan peluncuran Jago Amal, kami berharap dapat menghadirkan solusi keuangan inklusif yang memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup bagi berjuta orang Indonesia,” tutup Waasi. (RO/S-3)
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Zero Trust merupakan model arsitektur keamanan yang didasarkan pada prinsip Never Trust, Always Verify (Jangan Pernah Percaya, Selalu Verifikasi).
Masalah dalam sektor kehutanan salah satunya dapat diselesaikan dengan digitalisasi. Salah satu contoh perosalan yang dapat diselesaikan dengan digitalisasi yakni konflik teritorial.
Peningkatan produktivitas kelapa sawit melalui mekanisasi dan digitalisasi sejalan dengan program pemerintah.
Implementasi digitalisasi ini diharapkan mampu memperluas akseptasi pembayaran digital salah satunya lewat penggunaan QRIS Livin’ Merchant untuk seluruh kantin ITB
Pembacaan hasil radiologi di banyak rumah sakit masih memerlukan waktu yang lama, antara 24 jam hingga 3 hari.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved