Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi mengimbau kepada seluruh umat Islam khususnya pejabat-pejabat negara aparatur sipil negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan seluruh kepala daerah di seluruh tanah air untuk menunaikan kewajiban zakat. Ia mendorong pembayaran zakat melalui Badan Amal dan Zakat Nasional (Baznas) sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional transparan.
"Di bulan Ramadan yang suci ini kita diajarkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala bukan hanya dengan berpuasa, tapi juga dengan memperbanyak amalan-amalan, berlomba-lomba berbuat kebaikan termasuk berinfak sedekah dan juga berzakat," ujar Presiden Jokowi saat menyerahkan zakat pada Baznas, Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/3).
Baca juga: Ketua Dewan Profesor Unand Meninggal, Sumbar Berduka
Baca juga: Wakil Kepala BPIP: Penulisan BTUPP Wajib Berdasarkan Pancasila Sejati
Presiden mengatakan zakat merupakan kewajiban setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan, menafkahkan sebagai harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Pemerintah, ujarnya, terus berikhtiar dengan sekuat tenaga untuk mengurangi angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Ikhtiar itu, sambungnya, membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak, termasuk melalui penghimpunan dan penyaluran dengan zakat infak dan sedekah oleh badan amil zakat nasional Baznas.
Presiden juga berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan keberkahan kepada kita semuanya.
"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah," tukas Jokowi. (H-2)
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin pengelolaan zakat adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Baznas sukses menggelar Konferensi Zakat Internasional ke-9 atau The 9th International Conference on Zakat (Iconz) 2025 yang menghasilkan sembilan resolusi
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved