Senin 27 Maret 2023, 18:03 WIB

RUU Kesehatan Diklaim bakal Dorong Kemandirian Farmasi dan Alkes

M. Iqbal Al MAchmudi | Humaniora
RUU Kesehatan Diklaim bakal Dorong Kemandirian Farmasi dan Alkes

Antara/Asep Fathulrahman
Ilustrasi ketersediaan farmasi dan alat kesehatan

 

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Kesehatan mengupayakan kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan (Alkes) di Indonesia sehingga ketersediaan farmasi dan alkes yang dibutuhkan oleh pelayanan kesehatan dalam segala kondisi dapat terpenuhi.

"RUU Kesehatan ini memuat beberapa pasal yang mengupayakan kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan Indonesia," kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan L Rizka Andalucia dalam keterangannya, Senin (27/3).

RUU Kesehatan dinilai akan meningkatkan kemandirian dalam memproduksi sediaan farmasi dan alat kesehatan. Solusi yang ditawarkan RUU antara lain mendorong penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri serta memberikan insentif bagi industri dalam negeri.

Baca juga : Menkes: Hak Masyarakat Atas Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Tujuan Utama RUU Kesehatan

RUU Kesehatan juga mencakup bagaimana membangun ekosistem penelitian yang mendukung inovasi dengan menyediakan infrastruktur serta memudahkan perizinan.

Topik ketahanan kefarmasian ini menawarkan pemecahan masalah yang dihadapi terkait ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan. Untuk menyelesaikan permasalahan sistem kesehatan pemerintah memasukkan pengaturan tentang tanggung jawab pemerintah, pelestarian, dan pemanfaatan sumber bahan baku, penelitian, pengutamaan produksi dalam negeri baik bahan baku maupun produk jadi, juga optimalisasi insentif dan peningkatan daya saing industri sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

Baca juga : IDI: Belum Ada Urgensi Susun RUU Omnibus Law Kesehatan

"Penguatan pada skema bisnis industri, jelas bagaimana posisi pemerintah dalam memfasilitasi penguatan bisnis dan keberpihakan kepada kemandirian industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing industri dan daya saing nasional," ujar Rizka.

Dalam RUU Kesehatan juga terdapat pengaturan tentang strategi untuk mencapai kemandirian sediaan farmasi dan alat kesehatan yang dapat dicapai melalui penguatan rantai pasok yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Pemenuhan sediaan farmasi yang diproduksi di dalam negeri dimaksudkan untuk mencapai ketahanan dengan berbagai langkah kebijakan yang berpihak pada industri nasional.

Untuk mendukung inovasi dan ekosistem penelitian, pemerintah memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan hilirisasi penelitian nasional untuk meningkatkan daya saing industri sediaan farmasi dan alat kesehatan.

Sebagaimana Indonesia telah melewati pandemi covid-19, RUU Kesehatan ini juga menjawab kebutuhan nasional dalam menghadapi kedaruratan, ketidakpastian akses sediaan farmasi dan alat kesehatan yang dialami berbagai negara, termasuk Indonesia, juga untuk mengantisipasi peningkatan penyakit dan interval pandemi.

"Diharapkan partisipasi berbagai pihak dalam RUU ini untuk memberikan masukan. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan lebih baik dan lebih efisien," pungkasnya. (Z-5)

Baca Juga

MCH 2023

Jeda Menuju Wukuf Panjang, Jemaah Diingatkan Utamakan Rukun Haji

👤Windy Dyah Indriantari 🕔Kamis 01 Juni 2023, 05:10 WIB
Jemaah haji Indonesia kembali diminta tidak memforsir diri berumroh saat jeda waktu menuju puncak...
Dok. Djarum Foundation

MURI Beri Rekor Perusahaan Pendukung Pentas Seni dan Budaya Terbanyak ke Bakti Budaya Djarum Foundation

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Kamis 01 Juni 2023, 01:04 WIB
hingga 2023, Bakti Budaya Djarum Foundation telah mendukung dan menghadirkan lebih dari 4000 pentas seni dan...
Dok. Aston Sentul Lake Resort & Convention

Aston Sentul Lake Resort & Convention Hadirkan Promo Menu Soto Sulung dan Golden Ginger Tea

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Kamis 01 Juni 2023, 00:06 WIB
“Tentunya ada yang berbeda dengan soto sulung yang disajikan, ciri khas kuah kuning pekat dengan isian daging, paru dan babat yang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya