Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-undang (RUU) Kesehatan mengupayakan kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan (Alkes) di Indonesia sehingga ketersediaan farmasi dan alkes yang dibutuhkan oleh pelayanan kesehatan dalam segala kondisi dapat terpenuhi.
"RUU Kesehatan ini memuat beberapa pasal yang mengupayakan kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan Indonesia," kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan L Rizka Andalucia dalam keterangannya, Senin (27/3).
RUU Kesehatan dinilai akan meningkatkan kemandirian dalam memproduksi sediaan farmasi dan alat kesehatan. Solusi yang ditawarkan RUU antara lain mendorong penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri serta memberikan insentif bagi industri dalam negeri.
Baca juga : Menkes: Hak Masyarakat Atas Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Tujuan Utama RUU Kesehatan
RUU Kesehatan juga mencakup bagaimana membangun ekosistem penelitian yang mendukung inovasi dengan menyediakan infrastruktur serta memudahkan perizinan.
Topik ketahanan kefarmasian ini menawarkan pemecahan masalah yang dihadapi terkait ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan. Untuk menyelesaikan permasalahan sistem kesehatan pemerintah memasukkan pengaturan tentang tanggung jawab pemerintah, pelestarian, dan pemanfaatan sumber bahan baku, penelitian, pengutamaan produksi dalam negeri baik bahan baku maupun produk jadi, juga optimalisasi insentif dan peningkatan daya saing industri sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
Baca juga : IDI: Belum Ada Urgensi Susun RUU Omnibus Law Kesehatan
"Penguatan pada skema bisnis industri, jelas bagaimana posisi pemerintah dalam memfasilitasi penguatan bisnis dan keberpihakan kepada kemandirian industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing industri dan daya saing nasional," ujar Rizka.
Dalam RUU Kesehatan juga terdapat pengaturan tentang strategi untuk mencapai kemandirian sediaan farmasi dan alat kesehatan yang dapat dicapai melalui penguatan rantai pasok yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Pemenuhan sediaan farmasi yang diproduksi di dalam negeri dimaksudkan untuk mencapai ketahanan dengan berbagai langkah kebijakan yang berpihak pada industri nasional.
Untuk mendukung inovasi dan ekosistem penelitian, pemerintah memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan hilirisasi penelitian nasional untuk meningkatkan daya saing industri sediaan farmasi dan alat kesehatan.
Sebagaimana Indonesia telah melewati pandemi covid-19, RUU Kesehatan ini juga menjawab kebutuhan nasional dalam menghadapi kedaruratan, ketidakpastian akses sediaan farmasi dan alat kesehatan yang dialami berbagai negara, termasuk Indonesia, juga untuk mengantisipasi peningkatan penyakit dan interval pandemi.
"Diharapkan partisipasi berbagai pihak dalam RUU ini untuk memberikan masukan. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan lebih baik dan lebih efisien," pungkasnya. (Z-5)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Para siswa juga diperkenalkan profil kampus USK, FMIPA, dan Departemen Farmasi sebagai upaya menumbuhkan minat generasi muda terhadap farmasi dan profesi apoteker.
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mengadakan seminar “Peran Strategis GPFI dalam Menegaskan Prinsip 4K untuk Menunjang Kesehatan Nasional”
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemandirian farmasi nasional melalui pengembangan obat bahan alam.
Probiotec, merampungkan konsolidasi empat pabrik menjadi satu fasilitas berskala besar di Kemps Creek, New South Wales.
PT Holi Pharma kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung dunia pendidikan dengan membuka akses mahasiswa untuk mengenal lebih dekat industri farmasi Indonesia.
TENAGA apoteker yang kompeten dan tersebar merata di Indonesia masih menjadi kebutuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved