Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terdapat sebanyak 3.442 pengaduan terkait kekerasan pada perempuan. Angka itu terdiri dari kekerasan di ranah personal yang mencapai 2.098 aduan, ranah publik 1.276 aduan, dan ranah negara 68 aduan.
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengatakan dari banyaknya aduan terkait kekerasan tersebut, kasus paling tinggi ialah kekerasan fisik.
"Dari banyaknya kasus, paling tinggi atau 32% kekerasan fisik, kekerasan seksual 30%, kekerasan psikis 24%, dan kekerasan ekonomi 8%," ungkapnya dalam acara Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023 secara daring, Selasa (7/3).
Baca juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Terhadap Perempuan di Dunia Pendidikan Masih Tinggi
Lebih lanjut, rata-rata korban kekerasan paling tinggi berada di rentang usia 18–24 tahun. Sementara itu, rata-rata usia pelaku juga dikatakan berada di kisaran yang sama yakni 18–24 tahun.
"Untuk tingkat pendidikan itu paling tinggi terjadi di tingkat SMA sederajat," sambungnya.
Menurut Bahrul, total data pengaduan di Komnas Perempuan pada tahun 2022 telah mengalami kenaikan sebesar 49 kasus. Kenaikan ini disebabkan oleh program Komnas Perempuan yang selama ini berlangsung telah membuat para korban memiliki keberanian untuk melaporkan kasus kekerasan.
"Kita melihat meningkatnya angka pengaduan bukan berarti kekerasannya naik dan memprihatinkan, tapi ada aspek positif di mana korban semakin sadar dan berani untuk melaporkan kasus yang dialaminya dan juga kanal atau saluran yang dibuat oleh Komnas Perempuan semakin bervariasi sehingga aduan yang kita terima semakin banyak," ujar Bahrul.
Baca juga: Jokowi tegaskan dukungan untuk Pelaksanaan UU TPKS
Terkait pengaduan tersebut, Komnas Perempuan telah mengambil tindakan melalui 8 penyikapan. Sepanjang 2022, terdapat 2.648 mekanisme penyikapan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan.
"Ada 8 bentuk mekanisme penyikapan dari kami, di antaranya surat rujukan pada 2022 kita terbitkan 1.296, surat keterangan lapor 166, surat klarifikasi 54, surat rekomendasi 61, surat pemantauan 50, tanggapan kasus via email 1.008, keterangan ahli di persidangan 9, dan amicus curiae atau sahabat pengadilan sebanyak 4," tandasnya.
(Z-9)
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Contohnya, masih ada saja anggota Polri yang mengabaikan laporan korban.
Adapun pertimbangan penahanan tersebut salah satunya agar Rizky mengulangi perbuatan yang saka terhadap korban.
POLDA Metro Jaya akan melibatkan psikiater dan psikolog menangani trauma yang dialami korban sekaligus tersangka kasus KDRT di Depok, Jawa Barat, Putri Balqis.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri Putri Balqis dan Bani Idham Fitriyanto Bayumi viral lantaran Putri yang menjadi korban malah ditahan oleh polisi.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri di Depok, Jawa Barat, oleh Bani Bayumi terhadap suaminya Putri Balqis telah terjadi berulang kali (voortgezet delict), sejak 2016.
Sebelum melakukan makeup, baiknya kalian membersihkan wajah terlebih dahulu. Bersihkan wajah menggunakan oil cleanser atau milk cleanser.
Kalian harus perbanyak minum air putih. Air putih bermanfaat baik untuk kesehatan kulit. Dengan asupan cairan tubuh yang baik maka badan dan kulit menjadi terwat.
Cara yang pertama, bersihkan terlebih dahulu wajah kalian menggunakan cleaner. gunakanlah foundation agar mekup kalian nanti lebih tahan lama.
. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan emansipasi wanita dalam masyarakat, serta mendukung wanita Indonesia untuk mencintai dan mengaktualisasikan potensi mereka
Gunakanlah lipstik dengan warna yg tidak terlalu menyala. Pakai lipstik jangan terlalu tebal.
Cara membersihkan kulit wajah ini kalian bisa menggunakan toner. Caranya, siram sedikit toner kepada kapas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved