Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat terdapat sebanyak 3.442 pengaduan terkait kekerasan pada perempuan. Angka itu terdiri dari kekerasan di ranah personal yang mencapai 2.098 aduan, ranah publik 1.276 aduan, dan ranah negara 68 aduan.
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengatakan dari banyaknya aduan terkait kekerasan tersebut, kasus paling tinggi ialah kekerasan fisik.
"Dari banyaknya kasus, paling tinggi atau 32% kekerasan fisik, kekerasan seksual 30%, kekerasan psikis 24%, dan kekerasan ekonomi 8%," ungkapnya dalam acara Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023 secara daring, Selasa (7/3).
Baca juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Terhadap Perempuan di Dunia Pendidikan Masih Tinggi
Lebih lanjut, rata-rata korban kekerasan paling tinggi berada di rentang usia 18–24 tahun. Sementara itu, rata-rata usia pelaku juga dikatakan berada di kisaran yang sama yakni 18–24 tahun.
"Untuk tingkat pendidikan itu paling tinggi terjadi di tingkat SMA sederajat," sambungnya.
Menurut Bahrul, total data pengaduan di Komnas Perempuan pada tahun 2022 telah mengalami kenaikan sebesar 49 kasus. Kenaikan ini disebabkan oleh program Komnas Perempuan yang selama ini berlangsung telah membuat para korban memiliki keberanian untuk melaporkan kasus kekerasan.
"Kita melihat meningkatnya angka pengaduan bukan berarti kekerasannya naik dan memprihatinkan, tapi ada aspek positif di mana korban semakin sadar dan berani untuk melaporkan kasus yang dialaminya dan juga kanal atau saluran yang dibuat oleh Komnas Perempuan semakin bervariasi sehingga aduan yang kita terima semakin banyak," ujar Bahrul.
Baca juga: Jokowi tegaskan dukungan untuk Pelaksanaan UU TPKS
Terkait pengaduan tersebut, Komnas Perempuan telah mengambil tindakan melalui 8 penyikapan. Sepanjang 2022, terdapat 2.648 mekanisme penyikapan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan.
"Ada 8 bentuk mekanisme penyikapan dari kami, di antaranya surat rujukan pada 2022 kita terbitkan 1.296, surat keterangan lapor 166, surat klarifikasi 54, surat rekomendasi 61, surat pemantauan 50, tanggapan kasus via email 1.008, keterangan ahli di persidangan 9, dan amicus curiae atau sahabat pengadilan sebanyak 4," tandasnya.
(Z-9)
BERBAGAI upaya menekan angka kasus kekerasan berbasis gender harus segera dilakukan demi mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara.
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Perempuan, yang secara tradisional berperan dalam mengelola air di rumah tangga, menjadi kelompok yang paling terdampak saat air sulit didapatkan.
Kemen PPPA mendorong penguatan untuk Pokja PUG (Pengarusutamaan Gender) di Kabupaten Garut.
Dari laporan yang ada, menyebutkan bahwa tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan bahwa peristiwa perampasan hak asuh anak oleh mantan suami dikenali sebagai tindak kekerasan.
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
KESETARAAN gender menjadi kunci penting dalam perusahaan sebagai upaya menerapkan prinsip environmental, social, governance (ESG), khususnya pada pilar sosial.
Penghargaan ini dilakukan untuk pertama kalinya dan merupakan bentuk perhatian CFCD kepada perempuan dalam pembangunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved