Kamis 02 Maret 2023, 08:59 WIB

Komnas Perempuan: Kekerasan Terhadap Perempuan di Dunia Pendidikan Masih Tinggi

Faustinus Nua | Humaniora
Komnas Perempuan: Kekerasan Terhadap Perempuan di Dunia Pendidikan Masih Tinggi

dok.mi
Ilustrasi

 

KOMISI Nasional (Komnas) Perempuan melaporkan bahwa kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan masih tinggi. Sepanjang 2015-2021, Komnas Perempuan menerima 67 pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan.

"Sepanjang 2015-2021, Komnas Perempuan menerima 67 pengaduan kekerasan di lingkungan pendidikan dimana kekerasan seksual paling banyak diadukan. Perguruan Tinggi (PT) menempati urutan pertama 35%, disusul pesantren atau pendidikan berbasis Agama Islam 16%, dan di level SMA/SMK 15%," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Media Indonesia, Kamis (2/3).

Menurutnya kekerasan berbasis gender dilingkungan pendidikan menjadi perhatian Komnas Perempuan. Kekerasan ini berdampak terhadap secara fisik, psikis, sosial dan pemenuhan hak pendidikan korban.

"Data pengaduan ke Komnas Perempuan adalah puncak gunung es dari kekerasan di lingkungan pendidikan. Mengingat ada hambatan korban untuk mengadu, tidak adanya mekanisme dan upaya-upaya untuk menyembunyikan kekerasan yang terjadi dengan alasan nama baik lembaga pendidikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Siti mengatakan bahwa Komnas Perempuan mengapresiasi terbitnya PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama (PMA PPKS) pada 5 Oktober 2022. PMA ini mengatur dan menjamin sivitas akademika dalam satuan pendidikan pada Kementerian Agama dari kekerasan seksual.

Hal-hal yang diatur mulai dari pengertian kekerasan seksual dan jenis kekerasan seksual; hak-hak korban; pencegahan dan penanganan kekerasan seksual; pelaporan, pemantauan, dan evaluasi; jaminan pemulihan korban; dan sanksi terhadap pelaku dan kepada satuan pendidikan yang tidak melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Kehadiran PMA ini menjadi peluang untuk membangun ruang aman dari kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Kementerian Agama yang meliputi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan. PMA ini memperkuat UU TPKS di lingkungan pendidikan, baik untuk pencegahan, penanganan dan pemulihan korban.

Untuk pencegahan, satuan pendidikan wajib melakukan pencegahan kekerasan seksual melalui sosialisasi ataj penyampaian informasi, kampanye, dan bentuk lainnya terkait kekerasan seksual. Selain itu pembelajaran melalui pengembangan kurikulum dan pembelajaran, pembuatan modul, buku, dan literatur lainnya; dan penyelenggaraan pelatihan, halakah, kajian, dan kegiatan lainnya.

"Penguatan tata kelola melalui penyusunan standar prosedur operasional Pencegahan Kekerasan Seksual; penyediaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan; dan kerja sama dengan instansi terkait. Dan juga penguatan budaya melalui pengenalan lingkungan, peduli pencegahan kekerasan seksual dan pengembangan jejaring komunikasi," terangnya.

"PMA ini menjadi peluang untuk mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Namun, ada tantangannya yaitu terletak pada diseminasi kepada seluruh satuan pendidikan keagamaan, pesantren dan madrasah, melakukan supervise untuk penyusunan SOP, penyediaan anggaran untuk mengembangkan kurikulum dan infrastruktur dan pengawasan serta pemantauan pelaksanaan PMA," tutup Siti.(OL-13)

Baca Juga: Hari Pertama Transisi, Aplikasi Satusehat Mobile Sulit Diakses

Baca Juga

dok.ist

Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 20 Maret 2023, 22:38 WIB
SUKARELAWAN Srikandi Ganjar DIY berkolaborasi dengan Warna-Warna Studio mengadakan Workshop Ecoprint pada Senin (20/3/2023), sebagai upaya...
Ist

Bukan Tanda Tidur Nyenyak, Mendengkur Justru Perlu Diwaspadai

👤mediaindonesia.com 🕔Senin 20 Maret 2023, 22:20 WIB
Anak-anak yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berisiko mengalami gangguan tidur seperti...
MI/M Irfan

Media Indonesia Berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa untuk Ramadan 2023

👤M Iqbal Al Machmudi 🕔Senin 20 Maret 2023, 22:15 WIB
MEDIA Indonesia berkolaborasi dengan lembaga filantropi Dompet Dhuafa di berbagai event salah satunya Festival Ramadan yang diadakan Media...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya