Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Nasional (Komnas) Perempuan melaporkan bahwa kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan masih tinggi. Sepanjang 2015-2021, Komnas Perempuan menerima 67 pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan.
"Sepanjang 2015-2021, Komnas Perempuan menerima 67 pengaduan kekerasan di lingkungan pendidikan dimana kekerasan seksual paling banyak diadukan. Perguruan Tinggi (PT) menempati urutan pertama 35%, disusul pesantren atau pendidikan berbasis Agama Islam 16%, dan di level SMA/SMK 15%," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Media Indonesia, Kamis (2/3).
Menurutnya kekerasan berbasis gender dilingkungan pendidikan menjadi perhatian Komnas Perempuan. Kekerasan ini berdampak terhadap secara fisik, psikis, sosial dan pemenuhan hak pendidikan korban.
"Data pengaduan ke Komnas Perempuan adalah puncak gunung es dari kekerasan di lingkungan pendidikan. Mengingat ada hambatan korban untuk mengadu, tidak adanya mekanisme dan upaya-upaya untuk menyembunyikan kekerasan yang terjadi dengan alasan nama baik lembaga pendidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Siti mengatakan bahwa Komnas Perempuan mengapresiasi terbitnya PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama (PMA PPKS) pada 5 Oktober 2022. PMA ini mengatur dan menjamin sivitas akademika dalam satuan pendidikan pada Kementerian Agama dari kekerasan seksual.
Hal-hal yang diatur mulai dari pengertian kekerasan seksual dan jenis kekerasan seksual; hak-hak korban; pencegahan dan penanganan kekerasan seksual; pelaporan, pemantauan, dan evaluasi; jaminan pemulihan korban; dan sanksi terhadap pelaku dan kepada satuan pendidikan yang tidak melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Kehadiran PMA ini menjadi peluang untuk membangun ruang aman dari kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Kementerian Agama yang meliputi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan. PMA ini memperkuat UU TPKS di lingkungan pendidikan, baik untuk pencegahan, penanganan dan pemulihan korban.
Untuk pencegahan, satuan pendidikan wajib melakukan pencegahan kekerasan seksual melalui sosialisasi ataj penyampaian informasi, kampanye, dan bentuk lainnya terkait kekerasan seksual. Selain itu pembelajaran melalui pengembangan kurikulum dan pembelajaran, pembuatan modul, buku, dan literatur lainnya; dan penyelenggaraan pelatihan, halakah, kajian, dan kegiatan lainnya.
"Penguatan tata kelola melalui penyusunan standar prosedur operasional Pencegahan Kekerasan Seksual; penyediaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan; dan kerja sama dengan instansi terkait. Dan juga penguatan budaya melalui pengenalan lingkungan, peduli pencegahan kekerasan seksual dan pengembangan jejaring komunikasi," terangnya.
"PMA ini menjadi peluang untuk mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Namun, ada tantangannya yaitu terletak pada diseminasi kepada seluruh satuan pendidikan keagamaan, pesantren dan madrasah, melakukan supervise untuk penyusunan SOP, penyediaan anggaran untuk mengembangkan kurikulum dan infrastruktur dan pengawasan serta pemantauan pelaksanaan PMA," tutup Siti.(OL-13)
Baca Juga: Hari Pertama Transisi, Aplikasi Satusehat Mobile Sulit Diakses
PERNYATAAN cawagub Jakarta nomor urut 1 Suswono, agar janda kaya menikahi pengangguran dianggap sebagai seksisme oleh Komnas Perempuan.
Contohnya, masih ada saja anggota Polri yang mengabaikan laporan korban.
Adapun pertimbangan penahanan tersebut salah satunya agar Rizky mengulangi perbuatan yang saka terhadap korban.
POLDA Metro Jaya akan melibatkan psikiater dan psikolog menangani trauma yang dialami korban sekaligus tersangka kasus KDRT di Depok, Jawa Barat, Putri Balqis.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri Putri Balqis dan Bani Idham Fitriyanto Bayumi viral lantaran Putri yang menjadi korban malah ditahan oleh polisi.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri di Depok, Jawa Barat, oleh Bani Bayumi terhadap suaminya Putri Balqis telah terjadi berulang kali (voortgezet delict), sejak 2016.
Sebelum melakukan makeup, baiknya kalian membersihkan wajah terlebih dahulu. Bersihkan wajah menggunakan oil cleanser atau milk cleanser.
Kalian harus perbanyak minum air putih. Air putih bermanfaat baik untuk kesehatan kulit. Dengan asupan cairan tubuh yang baik maka badan dan kulit menjadi terwat.
Cara yang pertama, bersihkan terlebih dahulu wajah kalian menggunakan cleaner. gunakanlah foundation agar mekup kalian nanti lebih tahan lama.
. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan emansipasi wanita dalam masyarakat, serta mendukung wanita Indonesia untuk mencintai dan mengaktualisasikan potensi mereka
Gunakanlah lipstik dengan warna yg tidak terlalu menyala. Pakai lipstik jangan terlalu tebal.
Cara membersihkan kulit wajah ini kalian bisa menggunakan toner. Caranya, siram sedikit toner kepada kapas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved