Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
OBESITAS menjadi salah satu penyebab meningkatnya faktor risiko penyakit tidak menular pada seseorang. Dengan begitu, dibutuhkan upaya promotif preventif untuk mencegah terjadinya obesitas.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam kegiatan webinar yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Rabu (1/3).
“Salah satu penyebab terjadinya obesitas adalah tingkat konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang kian meningkat. Idealnya, batasan aman konsumsi gula untuk orang dewasa maksimal 25-36 gram per hari, anak dalam masa MPASI sebesar 5% dari total kalori harian, dan anak yang lebih besar yaitu 25 gram per hari. Namun, sebagian besar MBDK yang beredar di pasaran untuk anak-anak memiliki kandungan gula lebih dari 25 gram,” ungkap Ghufron.
Ghufron menyebut, konsumsi MBDK yang berlebihan dapat menimbulkan risiko jangka pendek yang mengganggu metabolism tubuh yang bisa menyebabkan cepat mengantuk. Selain itu, konsumsi MBDK yang berlebihan juga mengakibatkan gangguan pada pencernaan, penyakit jantung, terjadi gangguan terhadap pembuluh darah otak, diabetes, alzheimer, demensia hingga berisiko terkena penyakit kanker.
“Menurut survei yang dilakukan Riskesdas 2018, 61,27% penduduk Indonesia usia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali per hari. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko obesitas pada usia dini. Untuk itu, perlu upaya membangun kesadaran masyarakat melalui promotif preventif tentang bahaya konsumsi MBDK dengan melakukan promosi kesehatan hingga skrining riwayat kesehatan,” tambah Ghufron.
Ia menambahkan, upaya promosi kesehatan dapat dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui sosialisasi pola hidup sehat, hingga pemasangan informasi melalui banner hingga pembuatan konten di media sosial. Kemudian, sinergi dengan para pemangku kepentingan juga dianggap mampu menciptakan masyarakat yang sehat melalui olahraga bersama.
“BPJS Kesehatan juga memudahkan peserta dalam melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN, khususnya yang berusia diatas 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus kami pantau,” tambah Ghufron.
Ghufron mengungkapkan, tindak lanjut dari hasil skrining kesehatan oleh FKTP sangat penting dilakukan untuk mencegah keberlanjutan dari penyakit yang terdeteksi dan menjamin kualitas hidup peserta JKN.
Untuk itu, dirinya berharap dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pencegahan dan penanganan obesitas di Indonesia termasuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi MBDK secara berlebihan.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Repubklik Indonesia, Eva Susanti mengatakan penyakit obesitas dapat memberikan risiko terhadap timbulnya penyakit jantung diabetes dan penyakit ginjal.
Namun ia menyebut, pihaknya telah menyusun strategi dalam pencegahan dan pengelolaan penyakit obesitas di Indonesia yang termasuk ke dalam Gerakan Lawan Obesitas (GENTAS).
Sesuai dengan Permenkes No. 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan PTM, strategi yang dilakukan dengan melakukan promosi kesehatan yang dibuktikan dengan menyediakan sarana olahraga, penerapan pola hidup sehat, deteksi dini dan proses tindak lanjut sedini mungkin. Kemudian, bagi masyarakat yang sudah mengidap obesitas, dapat dilakukan dengan terapi obesitas berupa diet, melakukan aktifitas fisik, mengubah pola perilaku hingga pendekatan medis.
Selain itu, Analis Kebijakan Pertama Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Febri Ardian Pangestu mengatakan salah satu upaya untuk mengendalikan penyakit obesitas di Indonesia yaitu dengan pengendalian konsumsi MDBK dengan penetapan cukai terhadap produk yang diperjualbelikan. Ia menjelaskan, tujuan pengenaan cukai minuman pemanis dalam kemasan adalah ingin menitikfokuskan terhadap konsumen dan produsen.
“Pengenaan cukai berfungsi untuk mengharmoniskan harga jual beli barang dengan harga risiko dan harga jual barang. Pengenaan cukai ini juga diharapkan bisa menekankan bagi produsen untuk berupaya memformulasikan produknya dan bertanggung jawab terhadap produk yang dihasilkan. Kemudian, bagi konsumen diharapkan bisa menyadarkan agar dapat memilih makanan dan minuman yang tidak berpotensi menimbulkan penyakit,” kata Febry.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan PTM saat ini menjadi beban biaya terbesar bagi BPJS Kesehatan.
Ia berpendapat bahwa tingginya angka konsumsi MBDK juga sudah menjadi persoalan yang perlu penanganan khusus, karena konsumsi MBDK menjadi salah satu penyebab utama dari PTM, salah satunya obesitas.
Tulus menilai, pengenaan cukai terhadap MBDK menjadi salah satu solusi untuk melindungi dan mengendalikan tingkat konsumsi masyarakat. Untuk itu, upaya pemerintah dalam melakukan percepatan penetapan cukai pada MBDK harus dilakukan, sehingga harapannya pengendalian konsumsi MBDK akan meningkatkan konsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). (RO/OL-7)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan prinsip gizi seimbang dalam memilih menu berbuka puasa selama bulan Ramadan 2026.
Terdapat kecenderungan masyarakat memilih makanan dan minuman manis saat berbuka puasa sebagai upaya mengembalikan kadar gula darah yang menurun setelah berpuasa seharian.
Berbagai hidangan takjil yang tinggi kandungan gula justru dapat memicu lonjakan kadar gula darah secara drastis dalam waktu singkat.
Minuman manis umumnya tinggi kalori tetapi rendah nutrisi, sehingga jika dikonsumsi berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan, seperti diabetes, obesitas, kerusakan gigi
Minuman manis umumnya tinggi kalori tetapi rendah nutrisi, sehingga jika sering dikonsumsi dapat berdampak buruk bagi kesehatan, seperti meningkatkan risiko diabetes
Minuman berenergi menjadi sorotan utama setelah sebuah studi kasus di Inggris mengungkapkan hubungan antara konsumsi berlebihan dan stroke ringan.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved