Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DPR RI siap menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). ;\
Menurutnya, RUU PPRT terlebih dulu akan dibahas dalam agenda Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) usai berakhirnya masa reses 13 Maret 2023 mendatang.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan resminya saat diwawancarai oleh segenap awak media di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/2).
"Nanti kita (DPR RI) bahas di masa sidang setelah usai masa reses. Reses ini kan berakhir pada 13 Maret 2023, kita akan agendakan Rapim dan Bamus untuk membahas berbagai macam hal yang masih 'menggantung' pada masa sidang kemarin," jelas politikus Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan kembali bahwa pembahasan RUU PPRT itu akan ditindaklanjuti oleh DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku.'
"Kami akan bahas (RUU) itu dan kami akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," pungkas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.
Merujuk pada draf RUU PPRT, setidaknya terdapat 34 pasal yang mengatur mengenai hubungan kerja dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Beberapa hal yang tercantum antara lain mengenai perjanjian kerja, termasuk kejelasan besaran upah, tunjangan, dan hak cuti.
Selain itu diatur juga mengenai lembaga penyalur PRT, pendidikan bagi PRT, dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. (RO/OL-09)
Dengan disahkannya RUU PPRT, perempuan Indonesia, khususnya mereka yang bekerja sebagai PRT, memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang aman dan terhormat.
Pekerjaan rumah tangga merupakan pekerjaan yang rawan dan rentan dalam perlindungan hukum karena masih ada ditemukan kekerasan,
Wilayah kerja PRT di ranah domestik dan privat sehingga kontrol pemerintah tidak ada, padahal rawan eksploitasi, diskriminasi, pelecehan, bahkan kekerasan.
Penting bagi PRT untuk menghindari eksploitasi hingga standar gaji yang tidak jelas. Kondisi ini sejalan dengan tidak jelasnya standar kompetensi.
PRAKTIK perbudakan rupanya masih berlangsung di Indonesia seperti ditampakkan dari para pekerja rumah tangga (PRT) yang belum mendapatkan keadilan dan kerap diperlakukan tidak manusiawi.
Penyebutan PRT juga secara tidak langsung menyetarakan derajat para pekerja rumah tangga dengan pekerja-pekerja profesional lainnya.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai PSSI memiliki evaluasi dan pertimbangan internal dalam membuat keputusan mengakhiri kerja sama dengan Shin Tae-yong (STY)
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah revisi UU Pilkada untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang Presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah klaim Pramono-Rano yang mengeklaim memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
Partai Demokrat masih dalam tahap penjaringan untuk menentukan sosok yang akan didukung di Pilgub Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved