Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp49,8 juta per jemaah haji reguler. Kesepakatan disebut hasil mendengar aspirasi publik.
"Hasil ini menunjukkan bahwa DPR memperhatikan aspirasi masyarakat terkait ibadah haji," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam pidato penutupan masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/2).
Baca juga: Prof Abdul Mu'ti: Indonesia Butuh Pemimpin yang Mampu Kelola Perbedaan
Biaya haji yang ditetapkan itu lebih rendah dari skema usulan pemerintah. Yakni, nilainya mencapai Rp69 juta. "DPR berhasil merasionalisasikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan pemerintah," ucap Dasco.
Sebelumnya, pemerintah dan Komisi VIII DPR akhirnya sepakat terkait besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M. Angka yang disepakati adalah Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu C. Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67. (H-3)
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH.
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan usulan biaya haji, yakni BPIH dan Bipih dari pemerintah.
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved