Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Biaya Haji 2023 Rp49.8 Juta, Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tidak Dibebankan Biaya Tambahan

Dinda Shabrina
15/2/2023 19:04
Biaya Haji 2023 Rp49.8 Juta, Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tidak Dibebankan Biaya Tambahan
Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre Setu, Tangerang Selatan.(ANTARA/Muhammad Iqbal)

PANITIA Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan pemerintah telah menyepakati jemaah lunas tunda tahun 2020 sebanyar 84.906 orang yang akan berangkat tahun 2023 tidak dibebankan biaya tambahan biaya pelunasan. Biaya tambahan khusus jemaah lunas tunda 2020 menggunakan saldo yang ada dalam virtual account.

“Tahun 2020 itu ada klausul yang pada saat itu kita ketok di sini. Bahwa jemaah haji yang sudah mendaftar lunas, tidak mencabut pelunasannya, dia tidak akan menambahkan pelunasan di tahun berikutnya. Itu ada pasalnya. Jadi bukan hanya aspek keadilan. Ada aspek hukum juga. Kita harus taat pada hukum itu,” kata Pimpinan Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Dengar Pendapat tentang Pembahasan Komponen BPIH 2023, Rabu (15/2).

“Untuk jemaah haji lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang dibebankan biaya tambahan sebesar Rp9.4 juta. Dan untuk jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan biaya tambahan sebesar Rp23,5 juta,” imbuh Marwan.

Baca juga: Ibadah Haji Sebaiknya Dipangkas, Cukup 20 Hari Saja

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya telah menyutujui skema pembayaran bedasarkan kategori jemaah tersebut. Namun dia meminta, di tahun berikutnya, setoran awal haji harus ada penaikan.

“Kalau boleh kami menyampaikan. Seperti yang sudah kami bicarakan. Ada tiga hal atas pengambilan nilai manfaat yang ada. Pertama, kalau boleh nanti di kesimpulan ada peningkatan di setoran awal. Kedua, ada skema cicilan pelunasan untuk tahun berikutnya. Dan ketiga ada kenaikan presentasi Bipih setiap tahunnya,” ucap Fadlul.

Diketahui dalam Panja BPIH tahun 2023 telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan kepada setiap jemaah sebesar Rp49,8 juta atau 55,3 persen dan besaran nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta atau 44,7 persen. (OL-17)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya