Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYUAP Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Andi Desfiandi telah divonis pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dan denda Rp100 juta. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa pada KPK yang menuntut 2 tahun pidana penjara dan denda Rp200 juta.
Pengamat Pendidikan Prof. Cecep Darmawan menilai vonis tersebut tidak memenuhi unsur keadilan. Pelaku suap seharusnya dijerat dengan sanksi pidana maksimal mengingat tindakan korupsi merupakan kejahatan ekstraordinary.
"Tentu vonis tersebut belum memenuhi rasa keadilan. Harusnya pelaku mendapat sanksi pidana sanksi pidana maksimal untuk bisa menimbulkan efek jera," ujar Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu kepada Media Indonesia, Sabtu (11/2).
Menurutnya, pelaku suap di dunia pendidikan perlu mendapat sanksi seberat mungkin. Sebab hal itu telah menodai dunia pendidikan Indonesia yang seharusnya menjadi pilar penting dalam edukasi pemberantasan korupsi.
Selain itu, Prof. Cecep menilai vonis yang diberikan harusnya memperhatikan unsur pimpinan tinggi di dunia pendidikan. Kasus suap yang terjadi melibatkan pimpinan perguruan tinggi yang seharus menjadi contoh di lingkungan perguruan tinggi.
"Harusnya juga memperhatikan unsur pimpinan perguruan tinggi yang sebenarnya adalah contoh," terangnya.
Terkait proses hukum, tentu hal itu wewenang jaksa pada KPK. Bila merasa tidak memenuhi unsur keadilan, jaksa bisa mengajukan banding. (H-2)
Penerapan TKA membutuhkan pengawasan juga pendampingan. Hal ini sebagai upaya menjamin objektivitas serta validitas hasil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Bustanul Arifin mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menjaga kesehatan hewan melalui penyiapan bahan baku produksi dan peningkatan mutu obat hewani.
"Karena pada dasarnya BSKDN sangat membutuhkan keahlian-keahlian penelitian yang salah satunya melalui kehadiran para mahasiswa ini," ungkapnya.
Mantan Rektor Unila Karomani diseret ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bandar Lampung.
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim pada persidangan beberapa waktu lalu terkait suap penerimaan mahasiswa baru.
Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun Ajaran 2022 memvonis mantan Rektor Unila Karomani 10 tahun penjara.
KASUS suap jalur mandiri yang menyeret eks Rektor Universitas Lampung Karomani dan kroninya pada 2022 lalu, menjadi pelajaran penting. Transparansi harus dikedepankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved