Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PENYUAP Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Andi Desfiandi telah divonis pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dan denda Rp100 juta. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa pada KPK yang menuntut 2 tahun pidana penjara dan denda Rp200 juta.
Pengamat Pendidikan Prof. Cecep Darmawan menilai vonis tersebut tidak memenuhi unsur keadilan. Pelaku suap seharusnya dijerat dengan sanksi pidana maksimal mengingat tindakan korupsi merupakan kejahatan ekstraordinary.
"Tentu vonis tersebut belum memenuhi rasa keadilan. Harusnya pelaku mendapat sanksi pidana sanksi pidana maksimal untuk bisa menimbulkan efek jera," ujar Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu kepada Media Indonesia, Sabtu (11/2).
Menurutnya, pelaku suap di dunia pendidikan perlu mendapat sanksi seberat mungkin. Sebab hal itu telah menodai dunia pendidikan Indonesia yang seharusnya menjadi pilar penting dalam edukasi pemberantasan korupsi.
Selain itu, Prof. Cecep menilai vonis yang diberikan harusnya memperhatikan unsur pimpinan tinggi di dunia pendidikan. Kasus suap yang terjadi melibatkan pimpinan perguruan tinggi yang seharus menjadi contoh di lingkungan perguruan tinggi.
"Harusnya juga memperhatikan unsur pimpinan perguruan tinggi yang sebenarnya adalah contoh," terangnya.
Terkait proses hukum, tentu hal itu wewenang jaksa pada KPK. Bila merasa tidak memenuhi unsur keadilan, jaksa bisa mengajukan banding. (H-2)
Empat siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) binaan Yayasan Pendidikan Astra menerima beasiswa penuh untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Keberhasilan Sergai dalam menurunkan angka stunting secara signifikan menjadi tolok ukur untuk pencapaian angka nol persen.
Program Studi Pendidikan Tata Busana & Desain Mode, Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), berkolaborasi dengan Asia Fashion Show Indonesia 2025.
Pentingnya membumikan Pancasila melalui Tridharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (FK Usakti) menerima sertifikat ISO 21001:2018 untuk Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.
Indonesia–Korea Higher Education Forum (IKHEF) 2025 sukses digelar pada 13 Agustus lalu di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Bustanul Arifin mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menjaga kesehatan hewan melalui penyiapan bahan baku produksi dan peningkatan mutu obat hewani.
"Karena pada dasarnya BSKDN sangat membutuhkan keahlian-keahlian penelitian yang salah satunya melalui kehadiran para mahasiswa ini," ungkapnya.
Mantan Rektor Unila Karomani diseret ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bandar Lampung.
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim pada persidangan beberapa waktu lalu terkait suap penerimaan mahasiswa baru.
Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun Ajaran 2022 memvonis mantan Rektor Unila Karomani 10 tahun penjara.
KASUS suap jalur mandiri yang menyeret eks Rektor Universitas Lampung Karomani dan kroninya pada 2022 lalu, menjadi pelajaran penting. Transparansi harus dikedepankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved