Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGANAN kasus pelecehan kepada anak-anak yang menjadi korban terus dipantau oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Hari ini misalnya pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa," ucap Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.
Nahar menjelaskan bahwa pihak yang harus bertanggung jawab adalah pelaku itu sendiri, tapi harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dahulu.
"Harus dibuktikan dulu, dugaannya ibu ini melecehkan, bahkan bukan hanya melecehkan, ada aksi bersetubuh juga. Dugaan itu harus dibuktikan, kalau sudah terbukti pelaku terancam dengan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82 Nomor 17 Tahun 2016," jelas Nahar.
Baca juga: KemenPPPA: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Harus Dihukum Seberat-Beratnya
Khusus untuk kasus ini, Nahar memastikan bahwa hak-hak anak-anak yang menjadi korban dipenuhi. Khusus anak, UPTD di Jambi mengawal kejadian ini setelah masyarakat berinisiatif untuk menanyakan apa yang terjadi di rumah terlapor.
"Karena terduga seorang perempuan, maka hak-hak perempuan harus dipastikan dipenuhi dengan sebaik-baiknya," ujar dia.
Ketika ada kasus kejahatan seksual maka upaya yang dilakukan pertama adalah pencegahan harus dilakukan dengan baik, lalu kemudian proses rehabilitasi juga dilaksanakan, lalu pendampingan selama proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan di pengadilan nanti juga harus dilakukan. (OL-17)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Ryan Reynolds bela Blake Lively dalam sengketa hukum It Ends With Us. Pesan singkat terungkap, sebut Justin Baldoni penipu predator.
Kasus pelecehan seksual Marilyn Manson kembali disidangkan setelah adanya undang-undang baru di Los Angeles.
Dokumen pengadilan mengungkap petinggi Sony Pictures sebut karier Blake Lively "berakhir" akibat kontroversi film It Ends With Us.
Selain proses hukum yang tegas, Dadang juga mendesak penanganan komprehensif terhadap para terduga korban, termasuk penyediaan layanan pendampingan psikolog dan psikiater bila diperlukan.
Dokumen hukum terbaru mengungkap kemarahan Jenny Slate terhadap Justin Baldoni saat syuting It Ends With Us. Slate menyebut suasana syuting "menjijikkan".
Wali kota memerintahkan adanya audit terhadap sistem pengawasan fisik maupun non-fisik guna memastikan tidak ada lagi celah bagi tindakan menyimpang di lingkungan sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved