Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PENANGANAN kasus pelecehan kepada anak-anak yang menjadi korban terus dipantau oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Hari ini misalnya pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa," ucap Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.
Nahar menjelaskan bahwa pihak yang harus bertanggung jawab adalah pelaku itu sendiri, tapi harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dahulu.
"Harus dibuktikan dulu, dugaannya ibu ini melecehkan, bahkan bukan hanya melecehkan, ada aksi bersetubuh juga. Dugaan itu harus dibuktikan, kalau sudah terbukti pelaku terancam dengan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82 Nomor 17 Tahun 2016," jelas Nahar.
Baca juga: KemenPPPA: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Harus Dihukum Seberat-Beratnya
Khusus untuk kasus ini, Nahar memastikan bahwa hak-hak anak-anak yang menjadi korban dipenuhi. Khusus anak, UPTD di Jambi mengawal kejadian ini setelah masyarakat berinisiatif untuk menanyakan apa yang terjadi di rumah terlapor.
"Karena terduga seorang perempuan, maka hak-hak perempuan harus dipastikan dipenuhi dengan sebaik-baiknya," ujar dia.
Ketika ada kasus kejahatan seksual maka upaya yang dilakukan pertama adalah pencegahan harus dilakukan dengan baik, lalu kemudian proses rehabilitasi juga dilaksanakan, lalu pendampingan selama proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan di pengadilan nanti juga harus dilakukan. (OL-17)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved