Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG guru ngaji sekaligus pengajar rebana di Kabupaten Batang, ditangkap lantaran diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan anak.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Jamaah Lansia Jadi Fokus Utama Pemberangkatan Haji Tahun Ini
"Itu harus dihukum seberat-beratnya untuk pelaku, lalu kemudian anak-anak yang menjadi korban pastikan dia terdata dan dipenuhi haknya sebagi korban," ucap Nahar saat dihubungi pada Kamis (12/1).
Nahar menambahkan bahwa yang menjadi pelaku harus diberikan hukuman seberat beratnya, di Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan anak menyebutkan kalau ada orang melakukan pencabulan kepada anak maka hukumannya bisa diperberat bahkan bisa diberikan hukuman tambahan. Tetapi bagi korbannya wajib diberikan haknya sebagai korban, misalnya tidak dikucilkan, tetap sekolah, dipenuhi hak-hal lainnya.
"Oleh karena itu maka penting agar anak-anak yang mengalami kekerasan seksual terdata dengan baik. Kalau yang 21 jumlah yang sudah pasti, kita berharap yang 21 ini bisa ditangain dengan baik," tegas Nahar.
Lanjut Nahar ia memamaparkan apabila dugaannya lebih dari 21 anak, maka segera untuk melapor ke layanan-layanan pengaduan baik di Polres Batang maupun di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. (OL-6)
Berbeda dengan demam biasa, kondisi pasien Kawasaki tidak kunjung membaik meski sudah mengonsumsi antibiotik.
Posisi di tengah membuat seorang anak merasa perlu melakukan upaya ekstra untuk mendapatkan perhatian orangtua yang sering kali terbagi.
Alih-alih menghambat pertumbuhan, latihan beban justru memberikan manfaat signifikan bagi anak-anak.
Dari sisi keamanan, penggunaan wajah anak sebagai input data AI dinilai sangat rentan terhadap tindak kejahatan digital.
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved