Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SEORANG guru ngaji sekaligus pengajar rebana di Kabupaten Batang, ditangkap lantaran diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan anak.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Jamaah Lansia Jadi Fokus Utama Pemberangkatan Haji Tahun Ini
"Itu harus dihukum seberat-beratnya untuk pelaku, lalu kemudian anak-anak yang menjadi korban pastikan dia terdata dan dipenuhi haknya sebagi korban," ucap Nahar saat dihubungi pada Kamis (12/1).
Nahar menambahkan bahwa yang menjadi pelaku harus diberikan hukuman seberat beratnya, di Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan anak menyebutkan kalau ada orang melakukan pencabulan kepada anak maka hukumannya bisa diperberat bahkan bisa diberikan hukuman tambahan. Tetapi bagi korbannya wajib diberikan haknya sebagai korban, misalnya tidak dikucilkan, tetap sekolah, dipenuhi hak-hal lainnya.
"Oleh karena itu maka penting agar anak-anak yang mengalami kekerasan seksual terdata dengan baik. Kalau yang 21 jumlah yang sudah pasti, kita berharap yang 21 ini bisa ditangain dengan baik," tegas Nahar.
Lanjut Nahar ia memamaparkan apabila dugaannya lebih dari 21 anak, maka segera untuk melapor ke layanan-layanan pengaduan baik di Polres Batang maupun di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. (OL-6)
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
Anak-anak yang belum bisa berkomunikasi dengan baik perlu selalu didampingi saat bermain sendiri maupun bersama teman-temannya.
Sebelum anak dilepas bermain di luar, orangtua diminta memulai dengan pengawasan hingga pemantauan di awal.
Ringgo Agus Rahman mengaku belum ada hal yang dapat ia banggakan pada anak-anaknya untuk ditinggalkan.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved