Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan sekitar 108 ribu calon anggota jamaah haji belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis, ia mengatakan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 221 ribu calon haji, yang mana 108 ribu orang di antaranya belum melunasi Bipih.
"Dari angka (221 ribu orang, red.) ini yang belum lunas 108 ribu (calon anggota jamaah haji)," ujar dia.
Ia merinci dari 221 ribu orang tersebut sebanyak 203 ribu orang merupakan jamaah haji reguler. Mereka terdiri atas tiga kelompok, yaitu kelompok yang sudah lunas tahun 2020 tapi tidak bisa berangkat karena pandemi COVID-19.
Kemudian, calon haji yang menjadi cadangan pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 dan terakhir calon haji yang baru akan melunasi.
Baca juga: Kawasan Bebas Rokok Kurang Berdampak pada Prevalensi Merokok
Terkait dengan keberangkatan, Kemenag terus berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR, utamanya perihal skema pembiayaan 70 persen dari Bipih dan 30 persen dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.
"Dengan nilai yang kemarin dibebankan kepada masyarakat itu adalah Rp69.193.733,60," kata dia.
Ia berharap, dalam rapat ini dapat mencari titik temu untuk penyesuaian harga yang lebih proporsional.
Sebelumnya, Hilman menyebut komposisi Bipih dan nilai manfaat harus proporsional, jika tidak, nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan cepat tergerus.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," ujar dia. (Ant/OL-4)
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR telah mengumumkan biaya haji rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Jumlah tersebut dikatakan sudah moderat.
Dahnil menjelaskan, secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji tahun depan disepakati mencapai Rp54,1 juta.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved