Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah mengemukakan wacana mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis booster atau penguat kedua berbayar bagi warga yang tidak mendapat bantuan iuran jaminan kesehatan nasional guna mengurangi pengeluaran subsidi.
"Memang ada wacana untuk booster kedua ini bagi yang pemegang PBI (penerima bantuan iuran), yaitu bantuan pemerintah, itu dibebaskan, tapi untuk non-PBI diwacanakan untuk berbayar," katanya di Universitas Indonesia, Jakarta, hari ini.
"Maksudnya apa? Supaya mengurangi beban subsidi, dan kedua juga menghidupkan semangat saling membantu, bergotong royong, yang kuat membantu yang lemah," ia menambahkan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (24/1) mengemukakan kemungkinan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua berbayar bagi warga yang tidak mendapat bantuan iuran jaminan kesehatan nasional dari pemerintah.
Wakil Presiden mengemukakan bahwa biaya vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua bagi warga bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan semestinya diupayakan tidak memberatkan warga.
Baca juga: Menkes Rekomendasikan Film Last Of Us Sebagai Pengingat pandemi pada Masa Depan
"Tidak memberatkan, dan kemudian orang jangan sampai karena (vaksin) bayar tidak mau di-booster, makanya harganya tidak (boleh) menghalangi orang untuk melakukan booster," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah mengupayakan seluruh warga mendapat vaksinasi COVID-19 penuh supaya memiliki daya tahan tinggi terhadap infeksi virus corona.
Setelah melaksanakan vaksinasi dosis keempat atau dosis penguat kedua kepada tenaga kesehatan dan warga lanjut usia, pemerintah mengumumkan pelaksanaan vaksinasi penguat kedua bagi kelompok sasaran masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.
Vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua dapat diberikan sekitar enam bulan setelah vaksinasi dosis penguat pertama.
Menurut data yang disiarkan di laman informasi vaksinasi Kementerian Kesehatan pada Kamis, sasaran vaksinasi COVID-19 di Indonesia seluruhnya 234.666.020 orang.
Vaksinasi COVID-19 dosis pertama, kedua, ketiga (penguat pertama), dan keempat (penguat kedua) tercatat sudah dilakukan pada berturut-turut 87,02 persen, 74,59 persen, 29,51 persen, dan 5,39 persen dari sasaran vaksinasi.(Ant/OL-4)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
Partai Amanat Nasional (PAN) mewacanakan pengusungan Zulkifli Hasan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/1).
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke IKN Kalimantan Timur meninjau fasilitas pendidikan dan pasar, masyarakat antusiasi berfoto dengan Gibran di IKN
Kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini disambut hangat oleh warga, para pelancong, hingga pengemudi ojek daring (online) yang berada di area stasiun.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved