Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PSIKOLOG sekaligus Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar mengingatkan bahwa pelecehan seksual juga bisa terjadi pada laki-laki, terutama laki-laki dewasa.
Namun, dia menambahkan laki-laki kerap lebih merasa kesulitan mengakui dirinya merupakan korban pelecehan seksual karena masih adanya stereotipe di masyarakat yang menganggap laki-laki selalu menjadi pelaku.
"Laki-laki malah lebih sulit lagi dia untuk menyatakan bahwa dia korban, karena kan ada stereotipe bahwa laki-laki, apalagi yang dewasa, tidak mungkin jadi korban. Tetapi pada faktanya kan iya, menjadi korban juga, siapapun," kata Livia, dikutip Kamis (26/1).
Baca juga : Kekerasan Seksual Kerap Terjadi di Lingkup Keluarga Sendiri
Ketika seseorang mengalami pelecehan seksual, Livia menegaskan orang-orang yang berada di sekitarnya harus mendukung korban dan jangan victim blaming atau menyalahkan korban.
Pelecehan seksual bisa terjadi di mana pun, termasuk di ruang publik. Ketika pelecehan terjadi di ruang publik, Livia mengingatkan agar masyarakat tidak berdiam diri dan hanya menjadi penonton.
"Jangan hanya cuek saja. Bisa memberi warning si korban misalnya kalau dia nggak menyadari bahwa peristiwa itu sedang terjadi. Atau juga kita bisa membuat keramaian sehingga kemudian orang jadi terinfokan bahwa sedang terjadi pelecehan seksual di sekitarnya," kata psikolog yang juga merupakan pendiri Pusat Konseling Yayasan Pulih itu.
Baca juga : Hal Utama dalam Menghadapi Korban Pelecehan Seksual, Percayai Dulu
Untuk itu, menurut dia, perlu adanya pendidikan publik mengenai apa sebenarnya yang dimaksud pelecehan seksual dan mengapa penting untuk memberi dukungan bagi siapapun korbannya.
Baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi korban, Livia juga mengingatkan bahwa mereka memiliki hak dan kesempatan untuk bisa mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis.
Apalagi, imbuh dia, sering kali korban mengalami periode syok ketika peristiwa pelecehan terjadi.
Baca juga : Ini Penyebab Laki-Laki Korban Pelecehan Seksual Memilih Bungkam
Selain itu, korban juga memiliki hak untuk melaporkan tindak pelecehan seksual dan membawanya masuk ke ranah hukum.
Dia mengatakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang baru disahkan tahun lalu, telah memasukkan tindak pelecehan seksual sebagai unsur pidana sehingga bisa dilaporkan.
"Karena ini fenomena yang walaupun lebih jarang [pelecehan seksual terhadap laki-laki], tetapi terjadi. Dan siapapun yang menjadi korban jangan khawatir untuk melaporkan peristiwa itu karena dengan adanya UU baru ini kita semua terlindungi," kata Livia.
Baca juga : Coach Rheo : Kasus Kekerasan Seksual Dipicu Maraknya Pornografi di Dunia Maya
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, ramai beredar video di TikTok yang menunjukkan musisi Pradikta Wicaksono atau Dikta, yang diduga mengalami pelecehan seksual setelah tampil di Anjungan Sarinah, Jakarta, 13 Januari lalu.
Video yang banyak dibagikan penggemar itu beredar pada Minggu (15/1).
Dalam sejumlah video tersebut, Dikta tampak berusaha dari Anjungan Sarinah dan menerobos penggemar untuk masuk ke restoran. Usai sampai di restoran, Dikta tampak menutupi area privatnya dan berjongkok seperti menahan sakit. (Ant/OL-1)
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Sebanyak 12% remaja laki-laki usia 12–19 tahun merupakan perokok aktif, sementara 24% menggunakan rokok elektronik.
Memilih warna pakaian yang tidak sesuai kerap membuat tampilan kita menjadi gelap atau kusam
TIDAK sedikit laki-laki, bahkan usia muda, yang terkena masalah disfungsi ereksi. Apa saja penyebab persoalan itu?
Mengoptimalkan kondisi sperma bisa dilakukan dengan memperbaiki faktor risiko seperti tekanan darah, gula darah, dan kolesterol tinggi serta memperbaiki pola hidup tidak sehat.
Faktor gaya hidup menjadi penyebab yang paling mempengaruhi penyebab kemandulan pada pria. Misalnya merokok dan mengonsumsi alkohol.
Kebanyakan kita mengetahui bahwa laki-laki saleh yang masuk surga akan mendapatkan sejumlah bidadari. Pertanyaannya, wanita yang saleha akan memperoleh apa di surga?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved