Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pelecehan Seksual Juga Bisa Dialami Laki-Laki

Basuki Eka Purnama
26/1/2023 09:30
Pelecehan Seksual Juga Bisa Dialami Laki-Laki
Ilustrasi(Medcom)

PSIKOLOG sekaligus Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar mengingatkan bahwa pelecehan seksual juga bisa terjadi pada laki-laki, terutama laki-laki dewasa.

Namun, dia menambahkan laki-laki kerap lebih merasa kesulitan mengakui dirinya merupakan korban pelecehan seksual karena masih adanya stereotipe di masyarakat yang menganggap laki-laki selalu menjadi pelaku.

"Laki-laki malah lebih sulit lagi dia untuk menyatakan bahwa dia korban, karena kan ada stereotipe bahwa laki-laki, apalagi yang dewasa, tidak mungkin jadi korban. Tetapi pada faktanya kan iya, menjadi korban juga, siapapun," kata Livia, dikutip Kamis (26/1).

Baca juga : Kekerasan Seksual Kerap Terjadi di Lingkup Keluarga Sendiri

Ketika seseorang mengalami pelecehan seksual, Livia menegaskan orang-orang yang berada di sekitarnya harus mendukung korban dan jangan victim blaming atau menyalahkan korban.

Pelecehan seksual bisa terjadi di mana pun, termasuk di ruang publik. Ketika pelecehan terjadi di ruang publik, Livia mengingatkan agar masyarakat tidak berdiam diri dan hanya menjadi penonton.

"Jangan hanya cuek saja. Bisa memberi warning si korban misalnya kalau dia nggak menyadari bahwa peristiwa itu sedang terjadi. Atau juga kita bisa membuat keramaian sehingga kemudian orang jadi terinfokan bahwa sedang terjadi pelecehan seksual di sekitarnya," kata psikolog yang juga merupakan pendiri Pusat Konseling Yayasan Pulih itu.

Baca juga : Hal Utama dalam Menghadapi Korban Pelecehan Seksual, Percayai Dulu

Untuk itu, menurut dia, perlu adanya pendidikan publik mengenai apa sebenarnya yang dimaksud pelecehan seksual dan mengapa penting untuk memberi dukungan bagi siapapun korbannya.

Baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi korban, Livia juga mengingatkan bahwa mereka memiliki hak dan kesempatan untuk bisa mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis. 

Apalagi, imbuh dia, sering kali korban mengalami periode syok ketika peristiwa pelecehan terjadi. 

Baca juga : Ini Penyebab Laki-Laki Korban Pelecehan Seksual Memilih Bungkam

Selain itu, korban juga memiliki hak untuk melaporkan tindak pelecehan seksual dan membawanya masuk ke ranah hukum.

Dia mengatakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang baru disahkan tahun lalu, telah memasukkan tindak pelecehan seksual sebagai unsur pidana sehingga bisa dilaporkan.

"Karena ini fenomena yang walaupun lebih jarang [pelecehan seksual terhadap laki-laki], tetapi terjadi. Dan siapapun yang menjadi korban jangan khawatir untuk melaporkan peristiwa itu karena dengan adanya UU baru ini kita semua terlindungi," kata Livia.

Baca juga : Coach Rheo : Kasus Kekerasan Seksual Dipicu Maraknya Pornografi di Dunia Maya

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, ramai beredar video di TikTok yang menunjukkan musisi Pradikta Wicaksono atau Dikta, yang diduga mengalami pelecehan seksual setelah tampil di Anjungan Sarinah, Jakarta, 13 Januari lalu. 

Video yang banyak dibagikan penggemar itu beredar pada Minggu (15/1).

Dalam sejumlah video tersebut, Dikta tampak berusaha dari Anjungan Sarinah dan menerobos penggemar untuk masuk ke restoran. Usai sampai di restoran, Dikta tampak menutupi area privatnya dan berjongkok seperti menahan sakit. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik