Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan tahun lalu merupakan upaya progresif untuk mencegah, menangani segala bentuk kekerasan seksual, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan seksual.
Kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak dan memprihatinkan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum lama ini mencatat 70% korban kekerasan seksual kenal dengan pelaku, mulai dari ayah kandung, paman, kakek, kakak, hingga keluarga terdekat korban.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) mencatat, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus sepanjang Januari-28 Mei 2023.
Baca juga: Guru Pelaku Pencabulan 13 Siswi Bisa Dijerat Pidana Berlapis
Dari angka tersebut, korban anak perempuan yang paling tinggi yaitu 8.615 kasus. Sementara jumlah korban anak laki-laki sebanyak 1.832 kasus.
Kasus yang Terungkap Hanya Fenomena Gunung Es
Menyoroti fenomena tersebut, psikolog klinis Anak, remaja, dan keluarga, Roslina Verauli, mengatakan angka kekerasan dan pelecehan seksual pada anak perempuan tidak ada yang benar-benar sahih atau merepresentasikan kondisi sebenarnya. Jumlah korban bisa jadi jauh lebih tinggi dari yang telah tercatat.
Baca juga: Ini Penjelasan Sosiolog Soal Kasus Inses yang Masih Marak Terjadi
“Angka kekerasan seksual tidak pernah ada dalam pengertian tidak ada yang mau melapor. Ada kecenderungan yang disalahkan korban. Pada diri korban pun ada perasaan malu hingga takut bicara karena takut disalahkan keluarga dan menjadi aib,” ujar Vera dalam sebuah kegiatan di Jakarta, Sabtu (12/8).
Vera menyebut tiga pelaku utama pelaku pelecehan dan kekerasan seksual pada anak perempuan, yaitu pacar, ayah kandung dan ayah tiri, dan paman.
Baca juga: Polda Metro akan Panggil Pihak Hotel Tempat Finalis Miss Universe Melakukan Body Checking
“Terus terang, ya, kekerasan seksual terutama di negara kita sering terjadi di lingkup keluarga, di rumah sendiri, zona yang seharusnya aman bagi anak-anak perempuan kita,” tegasnya.
Vera menaruh harapan tinggi UU TPKS bisa menekan angka kekerasan seksual di Tanah Air karena sangat berorientasi dan memperhatikan aspek korban.
"Di lain sisi siapapun yang mengetahui kejadian kekerasan seksual namun menutupinya dapat dikenai sanksi hokum. “Korban betul betul dilindungi dalam UU TPKS,” jelas Roslina.
UU TPKS Diharapkan Dapat Menutupi Ruang Kosong UU Sebelumnya
Sementara itu, Anggota Komis VIII DPR RI Selly A. Gantina mengungkapkan, UU TPKS dapat menutupi ruang-ruang kosong dari undang-undang yang telah ada sebelumnya, semisal UU tentang Perlindungan Anak, UU tentang KDRT, dan UU tentang Pernikahan.
Baca juga: Melanie Subono Sebut Layanan Aduan Korban Kekerasan Seksual cuma Pajangan
"UU TPKS ini lex specialis tentang kekerasan seksual supaya tidak tumpang tindih dengan hukum pidana. Di dalam UU ini mengatur sembilan jenis kekerasan seksual plus kekerasan seksual lainnya, termasuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh korporasi,” jelas Selly.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Eni Widiyanti mengatakan bahwa KemenPPPA tengah melakukan sosialisasi UU TPKS. Pihaknya bersama sejumlah kementerian terkait juga tengah merampungkan penyusunan peraturan pelaksana UU TPKS.
“Ada pertanyaan kalau belum ada peraturan turunan atau pelaksanannya berarti UU TPKS belum berlaku? Jawabannya sudah berlaku dan sudah bisa menjadi acuan, misalnya dalam pemidanaan,” tegas Eni.
Peraturan pelaksana untuk UU TPKS yang disepakati adalah tiga Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres). Di antaranya berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pencegahan TPKS. (RO/S-4)
Inul Daratista menyebutkan bahwa selama bulan puasa, intensitas kebersamaan dengan suaminya, Adam Suseno, meningkat drastis.
BELAKANGAN ini, ruang media sosial diramaikan perbincangan mengenai istilah 'bahasa ibu' yang memantik refleksi publik.
Motivasi tersebut muncul karena Gen Z belajar dari pengalaman beban finansial atau kesalahan pengelolaan keuangan yang dilakukan generasi orangtua mereka di masa lalu.
Untuk menyiasati dampak negatif FOMO, kunci utamanya justru terletak pada fondasi yang dipupuk sejak dini di lingkungan keluarga.
Sebelum wafat, James Van Der Beek berbagi kisah haru tentang melepas topeng 'Superman' di depan anak-anaknya demi menghadapi kanker usus bersama.
Namun demikian, lansia dengan penyakit kronis tetap dianjurkan berkonsultasi dengan dokter sebelum berpuasa untuk penyesuaian obat dan pola makan.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved