Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Lima Budaya Kerja untuk Karyawan dan Keluarga

Wisnu Arto Subari
29/7/2025 07:25
Lima Budaya Kerja untuk Karyawan dan Keluarga
(MI/HO)

PERUSAHAAN wajib membangun budaya kerja inklusif berdampak nyata bagi karyawan lintas tahap kehidupan dan kemampuan melalui kebijakan progresif yang relevan. Kebijakan ini diangkat sebagai praktik terbaik yang mencerminkan kepemimpinan berbasis empati dan kepercayaan.

"Budaya bukanlah inisiatif sesaat, tetapi dijalankan setiap hari lewat cara kita memimpin, membuat keputusan, dan memperlakukan orang lain," ujar Rajesh Sethuraman, Business Head Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI). Setidaknya ada lima hal yang diperhatikan pihaknya.

1. Dukungan di setiap fase kehidupan.

Menurut Rajesh, perjalanan membangun keluarga tidaklah linier. Karena itu, berbagai kebijakan dihadirkan, mulai dari cuti untuk program IVF, cuti keguguran, adopsi, hingga perpanjangan cuti ayah dan ibu. Setiap individu terlepas dari perannya memiliki ruang dan waktu yang adil untuk merawat diri dan keluarga.

2. Fasilitas untuk peran ganda.

Lewat fasilitas penitipan anak iPLAY, hasil kolaborasi dengan IBCWE dan Investing in Women, pihaknya memberikan dukungan langsung bagi orangtua di tempat kerja. Bukan hanya solusi praktis, ini wujud nyata dari empati perusahaan terhadap kompleksitas peran sebagai orangtua dan profesional.

3. Mendampingi sandwich generation.

Ada tantangan yang dihadapi karyawan yang merawat anak sekaligus orangtua. Melalui dukungan eldercare, pihaknya membantu mereka menjaga keseimbangan antara tanggung jawab keluarga dan pekerjaan, tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pribadi.

4. Inklusi penyandang disabilitas.

Inklusi penyandang disabilitas bukan simbolik, melainkan strategis dan berkelanjutan. Pihaknya menyediakan infrastruktur yang ramah disabilitas serta membuka peluang yang setara melalui program yang memampukan penyandang disabilitas untuk mengisi peran penting dalam organisasi dan berkembang secara profesional.

5. Keamanan pribadi.

Selain itu, terdapat kebijakan respons terhadap KDRT berbasis trauma-informed tanpa syarat bukti fisik, agar para penyintas tetap merasa aman dan didengar. Karyawan tidak perlu menunjukkan dokumen resmi untuk didampingi dan dilindungi. Untuk memastikan dukungan tepat, kami bermitra dengan lembaga ahli dalam penanganan kasus kekerasan domestik agar setiap kasus ditangani dengan pendekatan yang sensitif, profesional, dan berpihak pada korban.

Atas sejumlah usaha itu, pihaknya memperoleh Best Workplaces Indonesia 2025 oleh Great Place to Work (GPTW). Menurut Rajesh, setiap kebijakan lahir dari proses mendengarkan suara karyawan, memahami cerita mereka dengan empati, dan menyusun langkah berdasarkan kepercayaan yang kokoh. (Medcom/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya