Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dorong Reformasi, RUU Kesehatan Perlu Dikaji Secara Cermat 

M. Iqbal Al Machmudi
24/1/2023 11:00
Dorong Reformasi, RUU Kesehatan Perlu Dikaji Secara Cermat 
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dibahas Baleg DPR RI bersama pemerintah perlu dikaji dan dibahas secara cermat serta tidak terburu-buru, karena RUU tersebut untuk mendorong reformasi kesehatan di Indonesia.

"RUU Kesehatan saat disahkan menjadi UU diharapkan dapat memajukan reformasi kesehatan di Indonesia, bukan malah menyebabkan kemunduran," jelas Netty.

"Oleh karena itu, RUU ini harus dibahas dengan matang, komprehensif dan tidak grasak-grusuk sebagaimana yang pernah terjadi di RUU Cipta Kerja," kata Netty, Selasa (24/1).

"Semua mekanisme dan aturan main dalam penyusunan RUU harus dihormati dan dijalankan. Selain itu dengan metode omnibus law dan pembahasan yang ‘ngebut’ berapa banyak UU yang tidak berlaku, pasal yang hilang, dan esensi yang ditinggalkan," tambahnya.

Netty juga berharap RUU ini nantinya dapat menyelesaikan masalah-masalah klasik yang sampai saat ini masih menghantui kesehatan di Indonesia.

Baca juga: DPR Harap Partisipasi Masyarakat Dalam Pembahasan RUU Kesehatan

Penyelesaian problem krusial seperti kekurangan tenaga kesehatan, kesenjangan kualitas dan pemerataan SDM serta fasilitas kesehatan di daerah-daerah, pendidikan profesi, pelayanan kesehatan prima, pengentasan stunting dan sebagainya harus menjadi perhatian utama.

Ia berharap penyusunan RUU itu dapat menampung berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat dan pihak-pihak yang berkaitan langsung.

Masukan-masukan yang positif dari masyarakat, organisasi profesi, pakar kesehatan dan lain-lain harus ditampung, diakomodir, dan diimplementasikan.

"Dengarkan suara-suara tersebut dengan baik dan bijaksana. Kita tidak ingin setelah RUU tersebut disahkan, baru terlihat banyak bolongnya di sana-sini," pungkasnya. (Iam/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya