Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil menilai sekolah berbasis keagamaan, seperti madrasah dan pondok pesantren, berangsur-angur ditinggal peminatnya.
Kang Emil, sapaan akrabnya, menyebut banyak orangt tua takut menyekolahkan anak mereka di sekolah berasrama, setelah maraknya kasus kekerasan seksual di Bandung, terutama sejak kemunculan kasus Herry Wirawan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pada tahun ajaran 2022/2023, jumlah pendaftar ke sekolah umum di Bandung naik signifikan, bahkan sampai empat kali lipat.
“Itu karena orangtua banyak yang menghindari sekolah berbasis keagamaan. Ini mohon maaf saya harus saya sampaikan. Tetapi ini kenyataan yang terjadi di Bandung,” ujar Kang Emil dalam rapat koordinasi, Senin (9/1).
Baca juga: LPSK: Herry Wirawan Komit Bayar Restitusi Belasan Korbannya
“Sebelum-sebelumnya hanya 5-10 ribu, itu bisa naik sampai 40-50 ribu. Kesimpulannya, gara-gara orang tua yang biasanya mau menyekolahkan anak ke sekolah keagamaan, sekarang pada menarik diri,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi ini sebagai fenomena besar yang bisa saja terjadi di daerah lain. Peningkatan anak yang mendaftar di sekolah umum pun membuat beberapa institusi pendidikan kewalahan. Sebab, sekolah menyediakan kuota yang relatif terbatas.
Kang Emil meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus menguatkan kebijakan terkait pencegahan di lingkungan satuan pendidikan berbasis keagamaan.
Baca juga: Kejagung Belum akan Eksekusi Mati Herry Wirawan
“Kami tidak bisa mengeluarkan aturan terlalu terknis, karena itu melampaui kewenangan. Supaya preventif tidak terulang lagi oleh prosedur pengetatan kurikulum, pengetatan aksi, pengetatan model kegiatan, pungkas Kang Emil.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga merespons bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag. Dalam hal ini, untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
Pada tahun ini, Kemenag telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Agama.(OL-11)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Achraf Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Paris.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Dengan PP 29/2025 maka pengobatan korban kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN), bisa mendapatkan dana bantuan.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta. Hasil tes akan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran UU ITE
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Ridwan Kamil, mengaku sebagai pihak yang berinisiatif meminta dilakukan tes DNA untuk memastikan status ayah biologis dari CA, anak selebgram Lisa Mariana.
Ridwan Kamil, tidak dipertemukan dengan selebgram Lisa Mariana dan anaknya, CA, saat menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri
Ridwan Kamil, bersama selebgram Lisa Mariana dan anaknya yang berinisial CA, telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. Hasil tes akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved