Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil menilai sekolah berbasis keagamaan, seperti madrasah dan pondok pesantren, berangsur-angur ditinggal peminatnya.
Kang Emil, sapaan akrabnya, menyebut banyak orangt tua takut menyekolahkan anak mereka di sekolah berasrama, setelah maraknya kasus kekerasan seksual di Bandung, terutama sejak kemunculan kasus Herry Wirawan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pada tahun ajaran 2022/2023, jumlah pendaftar ke sekolah umum di Bandung naik signifikan, bahkan sampai empat kali lipat.
“Itu karena orangtua banyak yang menghindari sekolah berbasis keagamaan. Ini mohon maaf saya harus saya sampaikan. Tetapi ini kenyataan yang terjadi di Bandung,” ujar Kang Emil dalam rapat koordinasi, Senin (9/1).
Baca juga: LPSK: Herry Wirawan Komit Bayar Restitusi Belasan Korbannya
“Sebelum-sebelumnya hanya 5-10 ribu, itu bisa naik sampai 40-50 ribu. Kesimpulannya, gara-gara orang tua yang biasanya mau menyekolahkan anak ke sekolah keagamaan, sekarang pada menarik diri,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi ini sebagai fenomena besar yang bisa saja terjadi di daerah lain. Peningkatan anak yang mendaftar di sekolah umum pun membuat beberapa institusi pendidikan kewalahan. Sebab, sekolah menyediakan kuota yang relatif terbatas.
Kang Emil meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus menguatkan kebijakan terkait pencegahan di lingkungan satuan pendidikan berbasis keagamaan.
Baca juga: Kejagung Belum akan Eksekusi Mati Herry Wirawan
“Kami tidak bisa mengeluarkan aturan terlalu terknis, karena itu melampaui kewenangan. Supaya preventif tidak terulang lagi oleh prosedur pengetatan kurikulum, pengetatan aksi, pengetatan model kegiatan, pungkas Kang Emil.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga merespons bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag. Dalam hal ini, untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
Pada tahun ini, Kemenag telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Agama.(OL-11)
Sorotan terhadap kasus tertentu harus menjadi momentum untuk memastikan korban mendapatkan akses nyata terhadap perlindungan hukum dan psikologis.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved