Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DILANSIR dari laman resmi Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kampus Mengajar adalah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas selama 1 (satu) semester dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif di satuan pendidikan sasaran, dengan fokus pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di sekolah sasaran.
Kampus Mengajar Angkatan 5 telah dibuka pada 1 November hingga 27 November 2022 dan sekarang telah memasuki fase konfirmasi penerimaan mahasiswa dan pemetaan sekolah penempatan.
Lebih tepatnya, pada 2 Januari hingga 8 Januari 2023 untuk fase konfirmasi dan 2 Januari hingga 20 Januari 2023 untuk fase pemetaan.
Baca juga: UP2P Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Gelar Kegiatan Peduli Gempa Cianjur
Program Kampus Mengajar berbeda dengan Program KKN yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Program Kampus Mengajar ini memiliki tujuan untuk meningkatkan literasi dan numerasi yang disesuaikan dengan rencana Program Kampus Mengajar itu sendiri.
Mahasiswa yang lolos seleksi akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, yang disesuaikan dengan wilayah domisili terdaftar di laman MBKM.
Berikut adalah syarat mengikuti program Kampus Mengajar sebagai peserta (Mahasiswa)
Dokumen yang menjadi syarat pendaftaran beserta adalah.
1. Surat Pakta Integritas
Pastikan surat sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,-.
2. Transkrip Nilai dengan IPK Minimal 3.00
Transkrip nilai yang menunjukkan nilai IPK minimal 3,00 dari skala 4,00. Transkrip harus dalam bentuk resmi dari perguruan tinggi atau tangkapan layar pada website akademik mahasiswa pada perguruan tinggi masing-masing.
3. Surat Rekomendasi
Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar. Dokumen ditandatangani oleh (Rektor/Ketua/Direktur, Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur pada Bidang Akademik atau Bidang Kemahasiswaan atau pejabat lain minimal Wakil Dekan, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi).
4. Surat Izin Orangtua
Pastikan surat sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar dan ditandatangani orangtua mahasiswa pendaftar di atas meterai Rp10.000,-.
5. Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat berasal dari puskesmas atau rumah sakit. Pastikan surat ditandatangani oleh dokter dan dilengkapi cap/stempel institusi.
6. Sertifikat pengalaman organisasi (opsional)
Jika ingin melampirkan beberapa sertifikat, silakan menggabungkannya menjadi satu file .PDF dengan ukuran maksimal 5MB.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Di era transformasi digital yang menuntut adaptasi cepat dalam dunia pendidikan, kehadiran sistem pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses dari mana saja menjadi kebutuhan mendesak.
Memasuki tahun kedua, program ini memberikan kesempatan bagi para penerima untuk belajar langsung di University of Science and Technology Beijing (USTB).
Feby menyampaikan suka citanya karena telah berkesempatan mendapat wejangan langsung dari Menteri Brian. Ia pun menitipkan pesan untuk teman-teman seperjuangannya.
Pentingnya kolaborasi antara Baznas dan dunia akademik untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dengan berdirinya Sentra HKI di kampus ini nantinya semua produk, inovasi paten, kekayaan intelektual dan sebagainya yang dihasilkan oleh sivitas akademika dapat didaftarkan dan diakui.
AI harus dilihat sebagai peluang besar untuk menciptakan solusi kreatif dalam berbagai bidang, terutama pendidikan.
Rudy Salim mengangkat tema “Driven by Design, Powered by Technology”, membahas perpaduan antara desain, inovasi, dan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved