Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MESKI sedang terbaring sakit di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, kepedulian Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno terhadap konstitusi tidak pernah surut.
Buktinya, ia tetap memberikan amanah untuk memperjuangkan pembenahan konstitusi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang menjenguknya, Selasa (27/12).
LaNyalla hadir didampingi aktivis dan pegiat konstitusi Zukifli Ekomei.
"Saya tekankan untuk terus berjuang memperbaiki konstitusi kita, untuk kesejahteraan bangsa ini," ujar Try Sutrisno.
Baca juga: Wapres Ungkap Larangan Rokok Batangan untuk Cegah Pembeli Anak
Sementara LaNyalla berharap dan berdoa agar Try Sutrisno segera pulih dan senantiasa diberikan kesehatan. Sehingga bisa berjuang bersama kembali memperbaiki konstitusi dengan mengembalikan ke UUD 1945 naskah asli yang kemudian disempurnakan dengan adendum.
"Terpenting saya pribadi dan keluarga besar DPD RI berdoa supaya Pak Try diberikan kesehatan. Sebagai tokoh bangsa, pemikiran dan gagasan beliau masih sangat diperlukan oleh bangsa ini. Terutama dalam meluruskan konstitusi sesuai rumusan pendiri bangsa," papar dia.
LaNyalla juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan Try Sutrisno.
"Mari semua doakan Pak Try segera pulih dan bisa kembali bersama kita, menjalani aktivitas perjuangan bersama," ucapnya.
Usai menjenguk Try Sutrisno, LaNyalla kembali ke Jawa Timur untuk melanjutkan agenda reses. (RO/OL-16)
Perilaku La Nyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD RI.
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti buka puasa bersama dengan Senator baru yang terpilih pada Pemilu, Kamis (14/2) lalu.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.
Jika kesepakatan WTO membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat konstitusi.
Menurut LaNyalla, praktik ketatanegaraan Indonesia sejak era Reformasi telah meninggalkan Pancasila sebagai dasar sistem bernegara.
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
YLBHI menyebut usulan revisi Undang-Undang (UU) TNI bertentangan dengan agenda reformasi dan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI yang membawa rezim Neo Orde Baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved