Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kekerasan di lingkungan kampus memang belum ada ujungnya. Terbaru, kekerasan dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswa disabilitas di Universitas Jambi (Unja).
Plt. Dirjen Dikti-Ristek Prof. Nizam mengatakan pihaknya sudah meminta pimpinan perguruan tinggi tersebut untuk segera menyelesaikan persoalan itu. Bahkan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud-Ristek juga ikut mengawasi agar kasus tersebut benar-benar diselesaikan dengan baik.
"Kami sudah memberi arahan pada pimpinan Unja untuk segera menangani kasus tersebut dan minta Inspektorat Jenderal untuk memantau dan mendalami masalahnya," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (26/12).
Menurut Nizam, setiap persoalan di perguruan tinggi harus diselesaikan per kasus. Artinya, kasus kekerasan terhadap disabilitas berbeda dengan kasus kekerasan seksual yang saat ini dibentuk Satgas PPKS di setiap kampus.
Baca juga: UIN IB Padang Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Kekerasan Seksual
Meski demikian, ucap Nizam, Satgas juga bisa diarahkan untuk membantu penyelesaian kasus tersebut. Paling tidak perguruan tinggi bisa merespons secara cepat dan tepat. Sehingga lingkungan kampus menjadi tempat yang aman bagi semua orang.
"Sebetulnya tidak merupakan fokus Satgas PPKS, tapi Satgas dapat membantu untuk menangani masalah seperti ini. Kalau belum ada unit yang menangani dapat ditangani oleh tim etik di perguruan tinggi," tuturnya.(OL-5)
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved