Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kekerasan di lingkungan kampus memang belum ada ujungnya. Terbaru, kekerasan dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswa disabilitas di Universitas Jambi (Unja).
Plt. Dirjen Dikti-Ristek Prof. Nizam mengatakan pihaknya sudah meminta pimpinan perguruan tinggi tersebut untuk segera menyelesaikan persoalan itu. Bahkan, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud-Ristek juga ikut mengawasi agar kasus tersebut benar-benar diselesaikan dengan baik.
"Kami sudah memberi arahan pada pimpinan Unja untuk segera menangani kasus tersebut dan minta Inspektorat Jenderal untuk memantau dan mendalami masalahnya," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (26/12).
Menurut Nizam, setiap persoalan di perguruan tinggi harus diselesaikan per kasus. Artinya, kasus kekerasan terhadap disabilitas berbeda dengan kasus kekerasan seksual yang saat ini dibentuk Satgas PPKS di setiap kampus.
Baca juga: UIN IB Padang Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Kekerasan Seksual
Meski demikian, ucap Nizam, Satgas juga bisa diarahkan untuk membantu penyelesaian kasus tersebut. Paling tidak perguruan tinggi bisa merespons secara cepat dan tepat. Sehingga lingkungan kampus menjadi tempat yang aman bagi semua orang.
"Sebetulnya tidak merupakan fokus Satgas PPKS, tapi Satgas dapat membantu untuk menangani masalah seperti ini. Kalau belum ada unit yang menangani dapat ditangani oleh tim etik di perguruan tinggi," tuturnya.(OL-5)
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Mitra Netra pun mengajak seluruh pemangku peran untuk memastikan tersedianya kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas netra.
Dalam momentum Hari Disabilitas Internasional, sebuah festival inklusi bertajuk Limitless Fest 2025 digelar melalui kampanye keberlanjutan Bangun Bangsa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved