Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENANGANAN sengketa penggunaan lahan SDN Pondok Cina 1 untuk tempat ibadah tidak boleh mengabaikan aspirasi orang tua siswa dan nasib siswa untuk bisa belajar dengan nyaman.
Menko Bidang Pembangunan Manusaia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendy menegaskan pemerintah pusat tidak akan mengijinkan pemda untuk membangun rumah ibadah di atas tanah SDN Pondok Cina 1, sebelum ada persetujuan masyarakat dan orang tua siswa.
Bahkan dia juga meminta rencana pemindahan aset SDN Pondok Cina 1 Kota Depok ditunda.
Muhadjir beralasan selain karena permintaan para tua murid, pembangunan ruang kelas baru untuk SDN Pondok Cina 1 juga baru bisa terlaksana pada awal 2023.
"Kita akan penuhi permintaan warga, tapi kemungkinan baru bisa tahun depan karena penganggaran belum bisa sekarang,” ujarnya saat Konsolidasi Forum Wartawan Kemenko PMK (Forwara PMK) di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (17/12).
Untuk diketahui status tanah SDN Pondok Cina 1 Depok merupakan Bangunan Miik Daerah (BMD). Pada 2015, Wali Kota Depok telah mengeluarkan SK tentang persetujuan penghentian BMD Pemkot berupa bangunan sekolah SDN Pondok Cina 1. Rencananya di atas lahan tersebut akan dibangun Masjid Agung Depok.
Namun, keputusan tersebut mendapat perlawanan dari sejumlah orang tua siswa dan pegiat hak asasi manusia.
Perwakilan orang tua juga menolak rencana peleburan murid-murid SDN Pondok Cina 1 Depok yang akan digabungkan ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5. Mereka berkeras untuk membuatkan bangunan sekolah baru.
Muhadjir pun meminta Pemkot Depok dapat segera menyiapkan lahan untuk pembangunan ruang kelas baru SDN Pondok Cina 1. Namun, itu pun harus mendapatkan persetujuan orangtua wali siswa dan tidak menyengsarakan siswa.
"Kalau toh dibangun ruangan kelas yang baru kondisinya harus sama atau lebih baik dari yang sekarang," pungkasnya. (H-2)
Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bukan masa perpeloncoan atau masa senioritas
Sementara itu Kepala SDN Kertasari 3, Sofia Widawaty, menjelaskan bahwa kini sekolah yang dipimpinnya hanya memiliki 18 siswa aktif.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Dengan peningkatan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat terus meningkatkan angka partisipasi sekolah.
Usaha pencegahan anak putus sekolah semestinya dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aturan yang ada dan memperhatikan efektivitas pada kondisi belajar anak dan kondisi kerja guru.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi mengeluarkan keputusan yakni memperbolehkan jumlah siswa dalam satu kelas mencapai hingga 50 siswa. Itu menuai respons dari kepala sekolah
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved