Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Menag: Tak Ada Pembatasan Ibadah Natal

Siti Yona Hukmana
16/12/2022 14:32
Menag: Tak Ada Pembatasan Ibadah Natal
Seorang pengunjung memilih-milih pohon Natal yang dipajang di Toko Hosana, Pontianak, Kalimantan Barat.(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tak ada pembatasan jumlah jemaat di gereja saat ibadah Natal. Umat Kristiani akan menyelenggarakan ibadah Natal pada 24-25 Desember 2022.

"Pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan," kata Yaqut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2022.

Menurut dia, pembatasan ditiadakan mengacu pada instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atas virus covid-19 di seluruh Indonesia sudah berada pada level satu.

"Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," ujar dia.

Namun, Yaqut mengatakan masyarakat tidak boleh melebihi batas maksimal 100 persen kapasitas gereja. Maksudnya, jemaat tidak boleh membangun tenda di luar tempat peribadatan untuk melaksanakan ibadah Natal.

Baca juga: Pemuda Harus Mampu Tingkatkan Kualitas Diri untuk Jawab Tantangan

"Karena peraturan di PPKM level satu begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal," ungkap dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengamankan tempat-tempat peribadatan. Pengamanan akan dilakukan oleh Polri, TNI, organisasi masyarakat (ormas) Banser, dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

"Sehingga, kemudian penyelenggaraan ini betul-betul bisa berjalan dengan baik. Walaupun tentunya tim dari kami dari Densus juga tetap waspada, sehingga seluruh rangkaian kegiatan khususnya kelayakan ibadah malam natal, tahun baru semuanya berjalan dengan baik," kata Kapolri.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya