Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
REGULASI terkait rokok diminta berdasarkan pada bukti ilmiah. Termasuk, dalam menekan jumlah perokok di Indonesia.
“Kami menyarankan agar pemerintah menyusun kebijakan yang lebih komprehensif tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau," kata Peneliti Pusat Unggulan Iptek Inovasi Pelayanan Kefarmasian (PUIIPK) Universitas Padjajaran Auliya Suwantika saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).
Menurut dia, riset terkait hal ini minim dilakukan di dalam negeri. Beberapa peneliti malah menganalisis materi studi rokok yang dikembangkan di luar negeri.
Pemerintah, kata Auliya, mesti peka dengan kondisi itu. Caranya, dengan memfasilitasi penelitian mendalam soal regulasi menurunkan jumlah perokok di Indonesia.
Dia melihat pemerintah sudah saatnya melirik produk alternatif sebagai bagian untuk menurunkan jumlah perokok. “Kami melihat ada potensi dari rokok elektronik untuk mengatasi angka prevalensi perokok dewasa di Indonesia,” kata dia.
Berdasarkan penelitian, produk tembakau alternatif seperti vape, tembakau yang dipanaskan, maupun snus (kantung nikotin), memiliki potensi besar. Khususnya, sebagai alat bantu mengurangi dan menghentikan kebiasaan perokok.
Senada, Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tikki Pangestu sudah memberi sinyal soal efektivitas rokok elektrik. Menurut dia, hal tersebut dapat digunakan untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia.
“Itu adalah strategi kunci untuk mengatasi masalah yang sangat kompleks ini. Produk hasil pengembangan teknologi dan inovatif seperti ini memiliki potensi sangat besar,” kata Tikki.
Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sudah menyiapkan platform terbuka. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengamini riset terkait tembakau sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan kesinambungan industri hilir dalam jangka panjang.
Penelitian ini juga termasuk di antaranya soal pengembangan esens berbasis tembakau, baik untuk produk rokok elektronik maupun farmasi. (OL-13)
Baca Juga: Hati-hati, Kebiasaan Menghisap Rokok Elektrik dapat Memicu Gigi ...
Anak-anak harus dilibatkan dalam penyusunan regulasi digital, bukan sekadar menjadi objek kebijakan tanpa ruang partisipasi.
POLRI memutuskan untuk tidak menggunakan gas air mata lagi di dalam stadion sebagai upaya pengendalian massa.
Salah satu aturan baru di Liga 1 ialah soal keterlibatan pemain U-23.
Sidang dijadwalkan berlangsung selama 10 minggu dengan pengambilan putusan kemungkinan dilakukan pada awal tahun 2025.
Peraturan soal skuter listrik nantinya akan mengulas soal batas kecepatan hingga kawasan yang boleh dilintasi
Mengantisipasi wabah virus korona, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020.
Kontroversi aturan berpakaian di pesawat menjadi sorotan di Amerika setelah seorang penumpang menyewa pengacara karena dianggap tidak mematuhi kebijakan pakaian di Delta Air lines.
Larangan penembakan gas air mata itu termaktub dalam Pasal 31. Perpol juga mengatur peralatan keamanan yang dapat dibawa oleh anggota Polri.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Primer Inggris.
POLRI mengeluarkan sebuah aturan melalui surat telegram tentang ketentuan rambut bagi polisi wanita atau Polwan.
Perubahan ini dilakukan perusahaan tersebut untuk menyesuaikan dengan peraturan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa.
BPOM berencana untuk merevisi Peraturan BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, khususnya pelabelan Biosphenol-A (BPA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved