Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah pelajar kepada seorang nenek yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan di wilayah Tapanuli Selatan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan oleh siapapun dengan dalih apapun. Apalagi, mirisnya, alasan melakukan kekerasan hanya sekedar iseng.
"Tidak ada empati dan simpati pada nenek yang sudah renta dan dalam kondisi mengalami gangguan jiwa. Berarti pendidikan yang diterima anak-anak tersebut gagal membentuk karakter Pancasila yang mengajarkan nilai welas asih pada sesama dan peduli pada orang-orang yang menderita atau yang diperlakukan tidak adil," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Senin (21/11).
Peristiwa yang viral di media sosial itu mengundang banyak tanggapan publik. Menurut Retno, anak-anak yang tega melakukan kekerasan, umumnya adalah korban kekerasan juga dalam lingkungan dia dibesarkan. Bisa diduga kuat pengasuhan yang dilakukan keluarganya adalah pengasuhan negatif yang menerapkan disiplin dengan kekerasan, sehingga terjadi peniruan.
"Biasanya luka batin yang dialami seorang anak akibat kekerasan yang dialaminya, sangat mungkin dilampiaskan anak korban kepada orang lain di luar rumahnya yang dianggap lebih lemah dari dirinya, salah satunya seperti pada kasus ini. Anak pelaku begitu mudahnya menendang seorang nenek yang diduga ODGJ," ungkapnya.
Baca juga: Keji, Pasutri di Bengkalis Bakar ODGJ dalam Mobil demi Klaim Asuransi
KPAI pun mengapresiasi polisi yang sudah memeriksa anak-anak terduga pelaku dan menyerahkan penyelesaiannya secara diversi melalui pelibatan para orangtua pelaku, pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat sesuai kewenangannya. Proses pemberian sanksi pada anak pelaku harus dilakukan untuk efek jera dan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
KPAI, lanjut Retno, mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi tindakan yang bersifat edukatif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Anak-anak tersebut dapat dirujuk untuk kerja sosial di panti jompo misalnya setiap akhir pekan selama 4-5 jam, agar mereka belajar menyayangi orang-orang yang sudah tua dan belajar menyadari orangtua mereka dan mereka sendiri suatu saat juga akan jadi nenek/kakek dan butuh dilindungi dan disayangi bukan dipukuli.
"Para orangtua juga harus memperbaiki pola pengasuhan agar lebih positif dan penuh kasih sayang serta perhatian," tukasnya.(OL-5)
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kala kesibukan kota berlangsung penuh dinamis di sepanjang Senin (22/12), Griya Palang Merah Indonesia (PMI) Solo menjadi saksi bisu momen haru dan hangat pada peringatan Hari Ibu.
Manajemen Griya PMI Solo, memanfaatkan kesempatan untuk mensosialisasikan kebijakan terbaru, bertajuk Terminasi Layanan, bertepatan perayaan Hari Ibu 2025.
Pemerintah Kota Tasikmalaya mengakui kesulitan dalam memberantas TPS liar di wilayahnya.
Jaringan Swiss-Belhotel International wilayah Yogyakarta, Solo dan Semarang menggelar kegiatan sosial bertajuk “Berbagi Kebahagiaan di Griya PMI Peduli” pada Kamis (13/11)
PERHATIAN terhadap anak yatim piatu, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta keluarga pra-sejahtera di Indonesia disebut harus terus ditingkatkan.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Dari usia dini anak diajarkan tentang haknya yaitu sesuatu yang benar, apa miliknya, kepunyaannya, kewenangannya.
kasus bullying di SMPN 19 Tangsel yang memakan korban hingga meninggal, Anggota KPAI Aris Adi Leksono mendorong kerja sama kepolisian dan sekolah agar dapat diusut tuntas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved