Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAJARAN Polres Bengkalis, Riau, mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Mister X yang dibakar di dalam mobil Suzuki Carry di Jalan Aripin Kilometer 56, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, pada Kamis (27/10).
Pelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut tega menghabisi korban yang mengalami gangguan jiwa demi mendapatkan klaim asuransi.
"Tersangka Hendra, 49, dan Susiani, 34, merupakan pasutri ini berhasil kita ringkus, kedua pelaku ini menghabisi korban dengan cara sadis dengan membakar korban di mobil demi mendapatkan klaim asuransi," ujar Kapolres Bengkalis AKB Indra Wijatmikosaat saat ungkap kasus di Mapolres Bengkalis, Selasa (1/11).
Dikatakan Kapolres, pengungkapan kasus ini bermula saat keluarga pelaku yang saat itu menolak permintaan autopsi jenazah. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan mengecek riwayat handphone korban yang saat itu dianggap adalah Hendra dan menghubunginya dengan nomor lain hingga diketahui keberadaannya di Jalan Rajawali, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Tersangka Pembunuh Pasutri di Banyuasin
Khawatir buruannya lepas, petugas gabungan Polsek Pinggir dan Reskrim Polres Bengkalis bertolak ke lokasi tersebut, dan pada Kamis (27/10) mengamankan seseorang yang menggunakan HP korban dan ternyata seseorang itu memang pelaku yang direkayasa menjadi korban kecelakaan dengan hangus terbakar.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya merekayasa kejadian pembakaran mobil hanya untuk mendapatkan asuransi jiwa. Pelaku juga mengakui korban yang dibakar di dalam mobil sebenarnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dibawa dari Duri.
"Pengakuan pelaku, strategi kejadian sudah diatur pelaku dibantu istrinya dengan membujuk korban dengan gangguan jiwa, memberi makanan dan menawarkan pekerjaan, kemudian dibawa ke suatu tempat sunyi dengan menggunakan mobil Wuling, lalu dihabisi dengan dipukul menggunakan kayu. Setelah tak bernyawa, korban dibawa lalu dibakar sesuai skenario," terang Kapolres.
Dikatakan Kapolres, selain pelaku, tim juga menyita barang bukti sebanyak 21 item, salah satunya satu buah kayu broti berukuran 68 sentimeter untuk menghabisi nyawa korban.
Sementara pasal yang disangkakan 340 Jo 338 Jo 55 Ayat (1) KUHPidana dengan sengaja berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain dipidana mati atau penjara seumur hidup. (Ant/OL-16)
Perum Bulog akan melakukan studi kelayakan dan melaksanakan pembangunan pergudangan dengan standar terbaik, agar fasilitas ini dapat segera beroperasi di Bengkalis.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo, turut serta dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram dan pemusnahan barang bukti di Posko Elang Malaka
Terdakwa korupsi peningkatan jalan lingkar pulau di Bengkalis akan segera diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.
Sebanyak 22 penyandang disabilitas dinyatakan lulus berkendara dan bisa mendapatkan SIM.
KPK menyelesaikan pemberkasan tersangka Suryadi Halim dalam kasus dugaan rasuah peningkatan Jalan Lingkar Luar di Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
Sepuluh hektare lahan di hutan konservasi gambut suaka margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Bengkalis, Riau, diduga dibakar untuk perluasan lahan kebun kelapa sawit.
Fauzan juga menekankan peran strategis infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
Tol Lingkar Pekanbaru ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai.
Nantinya, setiap kabupaten dan kota di Riau akan menerima satu sapi kurban, termasuk satu untuk tingkat provinsi.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved