Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
APARAT kepolisian menembak mati seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
Kepala Satreskrim Polres Banyuasin AK Hary Dinar di Palembang, Selasa (1/11), mengatakan, tersangka tersebut adalah LV alias Peni, 42.
Tersangka LV ditemukan bersembunyi di sebuah pondok areal persawahan Dusun Sungai Kejadian, Desa Rimau, Sungsang, Kabupaten Banyuasin, setelah beberapa pekan dalam buruan polisi.
Polisi pun melakukan penyergapan di tempat persembunyian tersangka itu untuk menangkapnya, Selasa pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Namun, dia menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut tersangka memberikan perlawanan dan mengancam polisi menggunakan senjata api rakitan.
"Atas perlawanan tersebut, polisi terpaksa menembak tersangka LV (hingga tewas)," kata dia.
Jenazah tersangka dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk diidentifikasi dan kepentingan proses penyidikan.
Ia menyebutkan, diketahui LV, bertugas sebagai eksekutor utama perampokan yang menewaskan pasangan suami istri, warga Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin pada Rabu (12/10).
Baca juga: Puluhan Saksi sudah Diperiksa, Kasus Pembunuhan Marina Raya Semarang Masih Gelap
Hal itu terungkap dari keterangan empat tersangka lainnya YD, 42, RK, 16, MR, 39, dan KL, 49, warga Desa Meranti, Dusun III, Banyuasin.
Keempat tersangka ini telah lebih dulu ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam
operasi pengejaran di perairan Sungai Kelapa Tanjung Lago, Kamis (13/10).
Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjoyo, di Palembang, Selasa (18/10), mengatakan keempat tersangka ditangkap karena nekat merampok seluruh harta benda hingga menghabisi nyawa korbannya yang merupakan pasangan suami istri, yakni Sunardi dan Srinarti.
Sunardi selaku Kepala Dusun Nunggal Sari dan istrinya itu ditemukan tewas dengan sekujur tubuhnya ditemukan luka sayatan senjata tajam di dalam kamarnya oleh Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (12/10) subuh.
Kepada penyidik, para tersangka berlatar belakang petani itu mengaku tergiur dengan harta benda yang dimiliki korban, yang juga berprofesi
sebagai pengusaha sarang burung walet di desa setempat.
Dari perampokan tersebut, para tersangka membawa kabur kalung emas seberat dua suku (satu suku = 6,7 gram), tiga buah cincin emas setengah suku, antingan seperempat gram, beberapa dus rokok senilai Rp25 juta, tiga unit gawai, dan uang tunai senilai Rp232,9 juta. Jumlah total harta benda milik korban yang dirampok para tersangka ini bila dikalkulasikan mencapai Rp383,9 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (Ant/OL-16)
Buku Stunting-Pedia merupakan bahan referensi bagi pemerintah daerah dan pembuat program di lapangan untuk memahami secera menyeluruh tentang stunting dan tata cara penanganannya.
Studi ekskursi yang diikuti sebanyak 125 mahasiswa dimulai dengan pemaparan safety induction oleh tim occupational health & safety (OHS).
PENGELOLA Pelabuhan Tanjung Api-Api di Banyuasin, Sumatera Selatan mengklaim saat ini jumlah pemudik sudah terlihat cukup meningkat.
Lomba nyanyi digelar dalam rangka meningkatkan bakat, membangun solidaritas dan mengajak masyarakat serta millenial untuk mengembangkan bakat yang dimiliki mereka.
Dalam penggerebekan tersebut, Polres Banyuasin langsung menyita 29 ton pupuk subsidi yang siap dijual ke wilayah Musi Banyuasin dan Jambi.
KEPOLISIAN Resor Banyuasin, Sumatera Selatan berhasil mengungkap upaya penyalahgunaan pupuk subsidi.
Dirinya sama sekali tidak setuju jika keberadaan klub sepak bola Sriwijaya FC yang selama ini telah menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel dibubarkan, ganti nama, atau dijual.
Belum adanya venue di tenggat seminggu jelang kedatangan Ronaldinho, membuat manajemen pemilik Ballon D'Or 2005 itu pun meminta penjadwalan ulang kedatangan Ronaldinho ke Indonesia.
Dirinya akan terbang ke Brazil menemui Ronaldinho untuk membicarakan perubahan jadwal.
STADION Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu kandidat tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U20 pada Mei tahun depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah PD U-20 terus dimatangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved