Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo, turut serta dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram dan pemusnahan barang bukti di Posko Elang Malaka, Mapolres Bengkalis, pada Jumat (4/10).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Agoes Widodo menyampaikan bahwa Bea Cukai Bengkalis mendampingi Polres Bengkalis dalam penindakan kasus besar ini.
Baca juga : 2.098 Gram Sabu Diamankan Bea Cukai dan Polri di Perairan Kabupaten Karimun
"Kami mendampingi Polres Bengkalis mengungkap penindakan kasus 15,7 kilogram sabu jaringan internasional. Penyelundupan tersebut diketahui dilakukan menggunakan kapal kayu oleh empat orang tersangka berinisial MY, S, A, dan MA," jelas Agoes.
Selain itu, barang bukti lain berupa lima bungkus sabu seberat 1,08 kilogram dari penindakan sebelumnya turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Pemusnahan ini juga dihadiri oleh tersangka berinisial T, yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami berharap pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol kolaborasi yang kuat antara Bea Cukai dengan instansi lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Bengkalis," pungkas Agoes.
Kolaborasi antara Bea Cukai dan Polres Bengkalis ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan memperkuat komitmen bersama dalam memerangi kejahatan narkotika yang terus mengancam masyarakat. (RO/Z-10)
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Perum Bulog akan melakukan studi kelayakan dan melaksanakan pembangunan pergudangan dengan standar terbaik, agar fasilitas ini dapat segera beroperasi di Bengkalis.
Terdakwa korupsi peningkatan jalan lingkar pulau di Bengkalis akan segera diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.
Sebanyak 22 penyandang disabilitas dinyatakan lulus berkendara dan bisa mendapatkan SIM.
KPK menyelesaikan pemberkasan tersangka Suryadi Halim dalam kasus dugaan rasuah peningkatan Jalan Lingkar Luar di Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.
Sepuluh hektare lahan di hutan konservasi gambut suaka margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Bengkalis, Riau, diduga dibakar untuk perluasan lahan kebun kelapa sawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved