Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BPJPH Kerja Sama dengan 3 Negara untuk Pengembangan Produk Halal

M. Iqbal Al Machmudi
04/11/2022 20:05
 BPJPH Kerja Sama dengan 3 Negara untuk Pengembangan Produk Halal
Ilustrasi(DOK MI)

BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan menandatangani kerja sama dengan 3 negara yakni dengan Badan Akreditasi Halal atau Helal Akreditasyon Kurumu (HAK) Turki, Saudi Food and Drug Authority (SFDA) Arab Saudi dan Meksiko rencananya menjadi salah satu agenda di Acara Summit G20.

"Menurut Kementerian Luar Negeri rencananya penandatanganan akan disaksikan oleh masing-masing kepala negara," kata Koordinator Bidang Kerja Sama JPH Kemenag Fertiana Santy di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (4/11).

Saat ini sudah ada 103 lembaga halal luar negeri yang mendaftar ke BPJPH untuk menandatangani perjanjian antara lain terkait MoU, MoC, MRA karena masing-masing negara memiliki karakteristik. Santy juga mengatakan bahwa Indonesia siap mengadakan Halal 20 atau H20 untuk pertama kalinya.

Rencananya H20 diadakan pada 17-19 November setelah acara G20 yang direncanakan diadakan di Jawa Tengah. H20 diadakan sebagai satu rangkaian dari G20 dengan latar belakang karena negara G20 anggotanya banyak mendapatkan income dari ekspor impor banyak produk termasuk produk halal.

"Tentu ini acara yang sangat strategis, cukur bersejarah, dan baru kali ini diadakan H20dan bertepatan dengan Indonesia sebagai G20 Presidensi," ujar Santy.

Acara ini direncanakan akan mengundang beberapa lembaga halal luar negeri dari pemerintah dan swasta dan juga dari lembaga penelitian internasional dan mengundang lembaga terkait, sektor swasta.

Kemitraan Halal Global sangat diminati meski bukan berasal dari negara dengan basis penduduknya pemeluk Agama Islam karena H20 lebih dilihat kepada memperoleh masa depan yang kuat, masa depan sehat, berkelanjutan dan aspek bisnis lainnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya