YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk mengusut hingga tuntas terkait kasus gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Infection (AKI) yang menyerang anak karena diduga kuat dampak cemaran etilen glikol (EG) dan detilen glikol (DEG) pada obat sirop.
YLKI mendesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut dari hulu hingga hilir, mulai dari pasokan bahan baku obat, proses produksi, hingga ke pemasarannya.
"Kasus masif ini membuktikan bahwa mekanisme pengawasan (regular inspection) pada aspek pre-market control dan post-market control yang dilakukan Badan POM tidak efektif. Oleh karena itu, hal yang rasional jika Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Badan POM dalam hal pengawasan dan kebijakannya," Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya, Minggu (23/10).
Baca juga: Menkes: Obat Gagal Ginjal dari Australia dan Singapura Tiba Hari Ini
Selain itu, YLKI juga mendesak pengawasan oleh produsen dalam proses produksinya, sebab proses pembuatan obat harusnya mengacu pada aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
"Terjadinya cemaran itu juga membuktikan bahwa quality control di internal management produsen obat tidak dilakukan," ucap Tulus.
YLKI mendesak adanya investigasi oleh tim independen, dari hulu hingga hilir; agar persoalannya menjadi tuntas dan pihak mana yang harus bertanggung jawab, baik dari sisi perdata, pidana, dan administrasi.
"Pihak regulator, seperti Badan POM dan Kemenkes, dan juga dari sisi operator yakni produsen farmasi; semuanya harus bertanggung jawab," pungkasnya. (OL-16)