Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menerima audiensi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).
Dipimpin langsung oleh Ketua PB IDI Adib Khumaidi, organisasi profesi tersebut memberikan beberapa masukan terkait penyusunan RUU tentang Kesehatan yang akan disahkan sebagai salah satu RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023.
“Mereka menyampaikan mengenai RUU tentang Kesehatan yang dibahas menggunakan metode Omnibus Law. Menurut mereka tidak ada urgensi merevisi UU tentang kesehatan dengan metode omnibus. Masukan IDI penting agar tidak gegabah memutuskan UU dibahas secara omnibus,” kata Legislator Dapil Jawa Timur VIII itu.
Politikus yang akrab disapa Gus Muhaimin tersebut berkomitmen akan meneruskan masukan dan aspirasi dari PB IDI ke AKD terkait untuk dijadikan pertimbangan dalam memutuskan kebijakan.
Dalam kesempatan itu, Gus Imin menyampaikan apresiasi atas kerja keras IDI yang dinilai telah berhasil menjadi partner produktif dalam menangani krisis kesehatan.
Baca juga: Hadapi Resesi Global, DPR : Pemerintah Harus Prioritaskan UMKM
“Kami mengapresiasi langkah IDI dalam menangani pandemi. IDI menyampaikan siap menjadi ujung tombak dalam kemajuan pelayanan masyarakat. Untuk itu, kami berharap IDI bisa terus bekerjasama dengan pemerintah sebagai kekuatan sosial yang bisa membantu sistem kesehatan semakin baik,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua PB IDI Adib Khumaidi mengatakan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) yang masuk dalam usul prolegnas prioritas tidak memiliki urgensi.
“Kami mendukung perubahan sistem kesehatan nasional semakin baik. Namun, dengan pembahasan Omnibus Law kami khawatir akan merubah fungsi yang sudah ada dan baik dalam UU existing,” katanya. (RO/OL-09)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Cak Imin menegaskan bahwa kunjungan ini membawa misi penting, antara lain memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Vatikan.
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menkopolhukam Mahfud MD mempersilahkan pihak yang tidak menerima penetapan Undang-Undang omnibus law Kesehatan mengujinya ke Mahkamah Konstitusi.
Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2023 terus datang dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved