Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gus Muhaimin Terima Masukan PB IDI Terkait RUU Kesehatan

Mediaindonesia.com
19/10/2022 08:50
Gus Muhaimin Terima Masukan PB IDI Terkait RUU Kesehatan
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar.(Ist/DPR)

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menerima audiensi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10). 

Dipimpin langsung oleh Ketua PB IDI Adib Khumaidi, organisasi profesi tersebut memberikan beberapa masukan terkait penyusunan RUU tentang Kesehatan yang akan disahkan sebagai salah satu RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023.

“Mereka menyampaikan mengenai RUU tentang Kesehatan yang dibahas menggunakan metode Omnibus Law. Menurut mereka tidak ada urgensi merevisi UU tentang kesehatan dengan metode omnibus. Masukan IDI penting agar tidak gegabah memutuskan UU dibahas secara omnibus,” kata Legislator Dapil Jawa Timur VIII itu.

Politikus yang akrab disapa Gus Muhaimin tersebut berkomitmen akan meneruskan masukan dan aspirasi dari PB IDI ke AKD terkait untuk dijadikan pertimbangan dalam memutuskan kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Gus Imin menyampaikan apresiasi atas kerja keras IDI yang dinilai telah berhasil menjadi partner produktif dalam menangani krisis kesehatan.

Baca juga: Hadapi Resesi Global, DPR : Pemerintah Harus Prioritaskan UMKM

“Kami mengapresiasi langkah IDI dalam menangani pandemi. IDI menyampaikan siap menjadi ujung tombak dalam kemajuan pelayanan masyarakat. Untuk itu, kami berharap IDI bisa terus bekerjasama dengan pemerintah sebagai kekuatan sosial yang bisa membantu sistem kesehatan semakin baik,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua PB IDI Adib Khumaidi mengatakan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) yang masuk dalam usul prolegnas prioritas tidak memiliki urgensi.

“Kami mendukung perubahan sistem kesehatan  nasional semakin baik. Namun, dengan pembahasan Omnibus Law kami khawatir akan  merubah fungsi yang sudah ada dan baik dalam UU existing,” katanya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya