PEMERINTAH memastikan telah melakukan berbagai langkah pencegahan untuk menangani kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti mengatakan, saat ini Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan tata laksana dan manajemen klinis gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Baca juga: Banyak Orang tidak Sabar Miliki Kebiasaan Makan Berlebih
"Itu dibuat sebagai kerangka acuan bagi fasilitas kesehatan jika menemukan anak dengan kasus tersebut di wilayah mereka," ujar Brian melalui keterangan resmi, Minggu (16/10).
Ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah kasus gangguan ginjal aku misterius pada anak tidak boleh disepelekan. Para orang tua harus waspada jika anak-anak mereka menunjukkan beberapa gejala awal yakni batuk, pilek, diare, muntah, dan jumlah urine sedikit, atau tidak ada produksi urine sama sekali.
"Jika anak-anak mengalami keluhan di atas, kami menghimbau para orang tua untuk tidak melakukan self-diagnose. Sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter di fasilitas kesehatan terdekat," ucap Brian.
Sebagai informasi, Ikatan Dokter Anak Indonesia melaporkan kasus gangguan ginjal akut atipikal atau gangguan ginjal akut misterius pada anak sudah mencapai 152 kasus.
Hingga saat ini, tercatat sudah 14 provinsi yang melaporkan adanya kasus medis tersebut. DKI Jakarta menjadi yang terbanyak, diikuti Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Bali, dan Yogyakarta. (OL-6)