Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Negara mengalami kerugian sebesar Rp806,83 miliar akibat adanya perdagangan satwa liar dilindungi. Total kerugian itu terhitung sejak 2015 hingga 2021 yang tertuang dalam laporan Kinerja Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam laporan itu mengungkapkan, perhitungan estimasi kerugian negara terhadap peredaran satwa liar dilindungi mengacu pada Laporan Akhir Penelitian Valuasi Ekonomi Satwa Liar Dilindungi untuk Kepentingan Proses Hukum yang disusun oleh UNDP, KLHK, LPPM, dan IPB. Adapun, valuasi ini menggunakan pendekatan harga pasar yang merupakan hasil perkalian antara harga dasar dengan peubah pembobot seperti status konservasi, endemisitas, tingkat kesulitan reproduksi, ikon-negara, tren perdagangan, dan lainnya sehingga pada akhirnya nilai total yang dihasilkan menjadi 2-6 kali lipat nilai harga pasar dasar. "Nilai tersebut dapat digunakan sebagai nilai akhir denda yang dikenakan bagi para pelaku kejahatan satwa liar," kata Rasio dalam laporan tersebut dikutip Selasa (4/9).
Rasio merinci, sejak 2015 hingga Desember 2021, kegiatan operasi TSL tercatat ada sebanyak 408 kali. Selama 7 tahun itu, operasi paling banyak dilaksanakan di tahun 2018, yakni sebanyak 75 kali. Kegiatan Operasi TSL paling banyak dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 39 operasi, Jambi sebanyak 34 operasi, dan Sulawesi Utara sebanyak 30 operasi. "Pelaksanaan operasi oleh bebrapa pihak, antara lain Gakkum LHK, BBKSDA/BKSDA, Taman Nasional, Dinas, Kepolisian, dll," imbuh dia.
Adapun, kelompok burung menjadi yang paling banyak diamankan dalam operasi TSL tahun 2015-2021. Jenis burung tersebut antara lain Gelatik Batu, Kacamata, Kecial Kuning, dan lain-lain. Jenis lainnya yang paling banyak diamankan ialah Kura-kura Moncong Babi, Apung Tanah, dan beberapa jenis ular.
Selain itu, bagian satwa yang marak diperdagangkan antara lain sisik trenggiling, sisik ular, kerapas penyu, cangkang kerang lola merah, bagian tubuh gajah, bagian tubuh harimau, dan paruh rangkong atau julang.
Ia melanjutkan, pada 2021 sendiri, terjadi penurunan kerugian sebanyak 34,18% dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp81,86 miliar. "Estimasi kerugian negara pada tahun 2021 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Salah satu penyebab penurunan kerugian ini adalah penurunan jumlah operasi TSL tahun 2021 dan penurunan hasil tangkapan jenis satwa yang memiliki valuasi ekonomi tinggi," beber dia.
Ia merinci, pada 2021 ada sebanyak 8 kasus yang telah masuk dalam P-21. Pada kasus itu, ada sebanyak 2.376 ekor satwa liar yang menjadi korban. Dengan rincian 12 ekor mamalia, 2.723 ekor burung dan 1 ekor reptil. Selain itu ada 13 jenis bagian satwa diantaranya 8 jenis mamalia, 4 jenis burung dan 1 jenis reptil. (OL-12)
Pelanggan kini dapat memanfaatkan aplikasi KAI Logistik TRAX yang dilengkapi fitur pelacakan waktu nyata (real-time tracking).
Tak hanya penting untuk aktivitas warga kota, Tebet Eco Park juga menjadi habitat bagi para satwa. Di antaranya adalah burung, reptil, hingga amfibi.
Gajah yang dipaksa bekerja di lingkungan ekstrem berisiko mengalami stres dan cedera fisik.
GOOGLE merilis teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) SpeciesNet. Ini model AI yang mampu mengidentifikasi satwa liar dengan menganalisis foto dari kamera jebak.
Satwa mencakup semua jenis hewan, mulai dari yang berukuran kecil seperti serangga, hingga hewan besar seperti gajah dan paus.
Dia mengatakan bahwa dirinya berharap nantinya dapat membuat gerakan mencintai satwa Indonesia.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved