Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA korban kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi Barat, Rabu (31/8) kemarin dipastikan dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Hal ini dikonfirmasi oleh Layanan Cepat Tanggap (LCT) BP Jamsostek bahwa ada dua korban peserta aktif.
Kedua korban, pada saat kejadian tengah bertugas mengantarkan barang dan melintas di lokasi kejadian. Namun naas truk yang ditumpanginya tertimpa tiang seluler yang roboh. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ananda yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena luka yang cukup parah Ridho dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Sementara itu Rojali yang mengalami luka di bagian mata mendapatkan perawatan intensif.
Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia mengatakan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh BP Jamsostek. Selama masa pemulihan BP Jamsostek juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh. Selain itu apabila korban mengalami kecacatan, BP Jamsostek juga akan memberikan alat bantu (prothese), termasuk manfaat Return To Work (RTW) agar pekerja dapat bekerja kembali.
“Saya mewakili keluarga besar BP Jamsostek turut prihatin atas musibah yang terjadi. Kejadian ini juga membuka mata kita bahwa risiko kecelakaan dan kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja. Oleh karena itu negara hadir melalui BP Jamsostek untuk melindungi para pekerja,” ungkap Roswita dalam keterangam resmi yang diterima, Jumat (2/9).
Baca juga: Kesehatan Mental Adalah Fondasi untuk Masa Depan Anak
Sedangkan untuk korban meninggal, Ridho Santoso, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp259 juta. Santunan tersebut terdiri dari santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Angka tersebut belum termasuk manfaat jaminan pensiun yang dibayarkan secara berkala.
Kepala Kantor Cabang BPJS Bekasi Kota Herry Subroto menambahkan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka dapat dipastikan mereka mendapatkan perlindungan atas resiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. Dengan demikian, apabila pekerja mengalami kecelakaankerja maupun meninggal dunia mereka tidak akan kesulitan dalam hal pembiayaan maupun santunan.
“Tugas BP Jamsostek untuk memastikan perlindungan bagi para peserta yang telah mendaftar agar mendapatkan pelayanan yang terbaik, yang tepat, dan pelayanan yang prima,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut Auhaina selaku Manager Finance PT Lisaboy Gaya Cantika mengucap terima kasih kepada BP Jamsostek atas santunan yang telah diberikan kepada keluarga dari karyawannya.
“Alhamdulillah hari ini saya ikut serta dalam penyerahan dana asuransi dari BPJS tenaga kerja, Insyaallah dana yang diterima oleh ahli waris ini dapat memberikan manfaat dan berkah yang sebesar-besarnya untuk ahli waris dan keluarga lainnya,” tandas Auhaina. (R-3)
PEMERINTAH Kota Padang menyalurkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.
Hingga Jumat (14/11) malam, korban longsor Cilacap yang ditemukan tewas bertambah menjadi tiga orang. Sedangkan 20 lainnya masih tertimbun longsoran tanah sedalam 3-5 meter.
Pemkot Semarang, menyiapkan bantuan bagi para korban kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor di ruas Tol Pemalang–Batang KM 32-B, Sabtu (25/10).
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan karena penyaluran santunan untuk ahli waris korban banjir bisa terealisasi dengan baik dan lancar.
JASA Raharja bergerak memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG.
Struktur modular itu untuk memberikan fleksibilitas yang bermakna, tetapi tetap dijalankan secara bertanggung jawab.
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved